Berita Situbondo

Bea Cukai Jember Bersama Satpol PP Situbondo Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satpol PP Pemkab Situbondo, merazia rokok ilegal. Hasilnya, disita sebanyak ribuan batang rokok ilegal.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Petugas Bea Cukai Jember dan Satpol PP Pemkab Situbondo saat menunjukkan rokok ilegal yang disita, Kamis (27/10/2022). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satpol PP Pemkab Situbondo, merazia rokok ilegal.

Hasilnya dalam penyisiran atau razia tersebut, tim gabungan berhasil menyita sebanyak ribuan batang rokok ilegal

Ribuan batang rokok ilegal berbagai merek langsung diamankan petugas  ke kantor Satpol PP dan dibawa ke Kantor Bea Cukai  Jember.

Yang menarik, dari barang bukti rokok ilegal yang disita ditemukan pak rokok legal yang dipalsukan.

Tak hanya rokok, petugas juga menyita tembakau karena menyantumkan tulisan dan diberi stiker.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Buhari mengatakan, rokok ini merupakan hasil operasi rokok ilegal di 16 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Situbondo sejak bulan Juli hingga Oktober 2022.

"Ini seluruhnya sebanyak 256.909 batang rokok ilegal," ujar Buhari kepada SURYA.CO.ID.

Ribuan rokok ilegal ini, kata mantan camat ini, merupakan hasil sitaan dari sejumlah toko dan warung yang ada di Situbondo.

"Barang bukti yang kami temukan rata di sejumlah toko dan warung yang ada diwilayah barat dan timur," ungkapnya.

Saat ditanya sanksi, Buhari menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih sebatas pembinaan terhadap pemilik warung yang ditemukan menjual rokok ilegal tersebut.

"Kecuali ada yang tidak terima rokoknya diambil, baru orang yang kami amakan. Tapi selama operasi  tidak ada dan hanya pembinaan," jelasnya.

Buhari tidak membantah jika ada pedagang yang menolak dan berlari saat dilakukan operasi peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

"Jadi sebelum ditemukan mereka sudah lari," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono mengatakan, kegiatan ini operasi bersama dalam rangka pemamfaatan hasil cukai tembakau dengan pemberatasan peredaran karena tidak ada cukai yang legal.

Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya di Situbondo, melaikan dilakukan orang dari luar Kabupaten Situbondo.

"Memang Situbondo dinilai potensial untuk peredaran rokok ilegal itu," kata Widodo Wiji Mulyono.

Maraknya peredaran rokok ilegal di Situbondo, karena masih tinggi minat dan pesanan dari masyarakat. Sehingga pemasok dengan mudah,  padahal pihaknya secara rutin menggelar operasi dan razia dengan merampas rokok ilegal itu.

"Ini seharus tidak hanya hilir, akan tetapi sampai hulunya. Maka ini nantinya perlu ada lintas wilayah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved