Tragedi Arema vs Persebaya

5 Jam di Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim, Presiden Arema FC Belum Keluar

Lima jam diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan, Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana belum keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana saat tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana masih menjalani pemeriksaan tragedi Kanjuruhan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022). 

Pria yang akrab disapa sesuai nama akun media sosialnya, Juragan 99 itu, masuk ke dalam gedung tersebut sekitar pukul 13.20 WIB. 

Pantauan SURYA.CO.ID hingga pukul 17.30 WIB, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim itu belum tampak tanda-tanda Gilang akan keluar. Artinya, Gilang sudah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam lamanya. 

"Iya (Gilang) masih di diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) sore.

Baca juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Tiba di Polda Jatim, Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Presiden Arema FC dan Dirut Operasional PT LIB Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022).
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Sebelum masuk ke dalam gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Gilang tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022). 

Setelah turun dari mobil pribadinya, Toyota Alphard berpelat nopol kode N, Gilang yang tampak di dampingi dua orang asistennya berjalan cepat menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Gilang sempat menyapa singkat awak media yang berjubel di depannya.

Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut. 

"Iya belum tahu lah," ujar Gilang seraya menyeruak kerumunan awak media yang memenuhi teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Selain Gilang, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno juga diperiksa kembali oleh penyidik.

Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua itu, tampak mengenakan jaket baseball warna hitam berjalan cepat lalu masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB.

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, sebenarnya kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi. 

Diperkirakan, kliennya itu, akan diperiksa seputar pendalaman Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. 

"Jadi pendalaman terhadap Pasal 103 UU Keolahragaan, jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion, menjadi tanggung jawab siapa. Pemeriksaan ketiga. Masih sebagai saksi," ujar Amrullah kepada awak media. 

Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved