Tragedi Arema vs Persebaya
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Tiba di Polda Jatim, Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, akan diperiksa terkait kasus tragedi Kanjuruhan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana akhirnya tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022).
Setelah turun dari mobil pribadinya, Toyota Alphard berpelat kode N, Gilang atau karib disapa Juragan99 di dampingi dua orang asistennya, langsung masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Gilang sempat menyapa singkat awak media yang berjubel di depannya. Ia sendiri sempat berkelakar belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Iya belum tahu lah," ujar pria berkemeja lengan pendek warna hitam tersebut, seraya menyeruak kerumunan awak media yang memenuhi teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: Presiden Arema FC dan Dirut Operasional PT LIB Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selain Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiequrachman.
Bahwa kedua orang saksi tersebut merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
"Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang) tapi belum datang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3," ujarnya.
Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik.
Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB.
"Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021," pungkasnya.