Berita Surabaya

Tarif Air di Surabaya Naik Pada November 2022, Berikut Usulan Besaran dari PDAM

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya. PDAM Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA ­- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang.

Usulan besaran dari PDAM tersebut telah berada di meja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Saat ini, harga jual rata-rata ada Rp 3.619 per meter kubik. Nantinya, harga jual rata-rata ada di kisaran Rp 4.070 per meter kubik.

”Di dalam proposal kami, ada kenaikan sekitar 23-25 persen,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, kepada SURYA.CO.ID, Rabu (26/10/2022).

Arief merinci sejumlah alasan pihaknya menyesuaikan tarif tersebut. Pertama, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21/2020 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum yang menjelaskan besaran tarif air.

Oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini diturunkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022.

Dalam aturan ini, tarif batas atas PDAM Surabaya Rp17.202 per meter kubik dan batas bawah (tarif dasar) Rp 2.659 per meter kubik.  Kemudian, tarif rata-rata (harga jual) Rp 3.619 per meter kubik.

”Kami mengacu pada itu. Permendagri mengamanatkan, tarif baru harus berlaku di 2022,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ini.

Aturan ini juga menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif dilakuan November.

”Sehingga, rancangan kenaikan ini sudah selesai kami bahas dan saat ini (proposal kenaikan) berada di Pemkot,” ungkap Arief.

Kedua, pihaknya juga melibatkan sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi untuk menentukan besaran tarif yang dilakukan penyesuaian.

”Oleh karena itu, dalam proposal yang kami ajukan kepada pemkot, kami juga melengkapi kajian dari akademisi,” jelas Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Tarif air di Surabaya juga telah bertahan sejak 2005.

”Tarif lama kami sudah bertahan lebih dari 15 tahun,” tambahnya.

Sekalipun demikian, skema baru nantinya tak membuat tarif di semua kelompok pelanggan naik. Sesuai dengan Permendagri, untuk kelompok pelanggan bawah masih tetap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved