Tilang Manual Dilarang

Sebelum Pelarangan Tilang Manual, Tilang Elektronik Sudah Diberlakukan di Pasuruan

Menurutnya, mobil INCAR sudah dioperasionalkan. Hasilnya, ribuan pengguna jalan tertangkap kamera mobil incar ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Anggota Satlantas Polres Pasuruan menunjukkan kamera di dalam mobil INCAR. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan sudah lama menerapkan tilang ìelektronik melalui mobil INCAR. Bahkan Korps Bhayangkara Pasuruan tidak melakukan tilang secara manual untuk menekan potensi tilang ilegal.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya untuk tidak menggelar tilang secara manual. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram yang dikeluarkan. "Kami sudah tarik blanko tilang," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, Rabu (26/10/2022).

Yudhi memastikan, tidak akan ada tilang manual di Kabupaten Pasuruan karena blanko sudah ditarik. "Anggota di lapangan sudah tidak memegang blanko tilang, sehingga tidak mungkin akan ada tilang manual," paparnya.

Menurut Yudhi, tilang di Pasuruan sudah online. Dan mobil IMCAR sudah dioptimalkan untuk melakukan tilang. "Ini upaya untuk melakukan segala upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pasuruan," paparnya.

Menurutnya, mobil INCAR sudah dioperasionalkan. Hasilnya, ribuan pengguna jalan tertangkap kamera mobil incar ini. "Ribuan kendaraan terkonfirmasi melanggar aturan lalu lintas. Mereka tertangkap kamera mobil incar," lanjutnya

Ia mengatakan, ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas belum stabil. Saat mobil INCAR dioperasionalkan, tingkat kesadaran masyarakat mendadak meningkat dan jumlah pelanggar menurun.

Namun setelah tidak beroperasi, tingkat kesadaran menurun sehingga banyak pelanggar. "Angka pelanggaran cukup tinggi. Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib demi keselamatan," urainya.

Karena tidak ada blanko, ia mengaku tetap meminta anggotanya untuk menegur pengguna jalan yang melanggar. "Sifatnya hanya teguran dan pengecekan surat. Ini antisipasi kendaraan curanmor atau kejahatan lainnya," tutupnya. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved