CPNS 2022
UPDATE Seleksi PPPK 2022: Situs sscasn.bkn.go.id Tak Bisa Diakses, Progresnya Masih di Tahap Ini
Berikut update terbaru tentang seleksi PPPK 2022. Situs sscasn.bkn.go.id Tak Bisa Diakses dan Progresnya Masih di Tahap Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Simak update terbaru tentang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.
Menurut pantauan SURYA.co.id dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pendaftaran PPPK 2022 masih dipersiapkan.
Hal ini tampak dalam progres seleksi PPPK 2022 yang masih dalam tahap persiapan pendaftaran.
Para peserta juga belum bisa login atau membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id karena situs tersebut tak bisa diakses.
Perlu diketahui juga, akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id dipakai untuk mendaftar CPNS 2022 atau CPNS 2023.
Jika tahap persiapan pendaftaran sudah selesai atau sudah masuk ke tahap Pendaftaran pada SSCASN dimulai, maka kemungkinan besar situs sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar PPPK 2022, Ini Dokumen yang Diperlukan
Adapun jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
- Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
- Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Beberapa persyaratan pendagtar PPPK guru tahun ini sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI) Usia maksimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Apa saja berkas yang dibutuhkan?
Nantinya pelamar dapat mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb
- Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
Baca juga: SEGERA Buat Akun SSCASN di Situs sscasn.bkn.go.id, Lowongan PPPK 2022 Akan Dibuka, Ini Jadwalnya
- Scan transkrip nilai asli
- Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki
- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
- Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gagal-Buat-Akun-SSCASN-Karena-sscasnbkngoid-Tak-Bisa-Diakses-Ini-Kemungkinan-Penyebabnya.jpg)