Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
KETAKUTAN Bharada E ke Ferdy Sambo Buat Dia Pamit ke Keluarga: Kalau Ada Apa-apa, Tak Usah Cari Saya
Bharada E sempat merasakan ketakutan yang luar biasa di awal kasus pembunuhan Brigadir J karena diintimidasi Ferdy Sambo.
SURYA.CO.ID - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat ketakutan hingga meminta orangtuanya untuk mengikhlaskan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepadanya.
Ketakutan Bharada E itu terjadi di awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J, saat dia harus mengikuti skenario Ferdy tentang tembak menembak.
Tak cuma mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bharada E bahkan dikawal terus kemana pun dia pergi.
Hal ini dibongkar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat tampil di podcast Back to BDM yang tayang di channel youtube Harian Kompas pada, Sabtu (22/10/2022).
Diakui Ronny, waktu masih mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bharada E terus dijaga.
Baca juga: ALASAN Ronny Talapessy Rela Tak Dibayar Bharada E di Kasus Ferdy Sambo, Suara Parau Tak Apa Demi ini
Bahkan ketika menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kali pertama, saat itu Bharada E sampai diikuti Ferdy Sambo hingga di depan pintu ruangan Kapolri.
"Waktu menghadap kapolri, Bharada E masuk ke dalam ketemu kapolri.
Di luar, depan pintu ada FS (Ferdy Sambo).
Dari depan sudah diintimidasi. Kamu bicara sesuai ini.
Jadi ada rasa ketakutan Richard," ungkap Ronny.
Tak hanya itu, Bharada E juga selalu dikawal dan dibuntuti pihak Ferdy Sambo ketika akan beraktivitas.
Karena saking takutnya, Bharada E sampai menghubungi ibu, bapak dan kekasihnya untuk berpamitan.
"Dia hubungi keluarganya, bapak, mamaknya, pacarnya.
Kalau ada apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya. Tidak usah cari lagi.
Saya minta keluarga hati-hati, baik-baik, sudah tidak usah cari saya lagi," kata Bharada E.
Lalu, mengapa akhirnya Bharada E mengubah keterangannya dari tembak menembak menjadi pembunuhan?
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari penebusan dosa dia kepada Brigadir J dan keluarganya.
Diungkapkan Ronny, sebenarnya sosok Bharada ini adalah orang yang jujur, rajin beribadah dan bekerja keras.
Bahkan, untuk bisa masuk polisi dia biayai sendiri sekolah dan mencoba dengan jalur resmi hingga empat kali.
Ketika masih mengikuti skenario Ferdy Sambo itu, Bharada E selalu diliputi perasaan bersalah.
Saat pikirannya tak menentu, setiap malam dia selalu bermimpi didatangi Brigadir J.
"Almarhum Yosua itu teman dia, tidak ada masalah. Setiap hari ketemu. Katanya Almarhum orang baik, sering becandaian dia, karena Bharada E paling muda. Kalau ada rejeki pergi keluar jalan-jalan bersama. Satu bulan terakhir satu kamar," terang Ronny.
Karena merasa skenario yang dibuat Ferdy Sambo itu tidak benar, Bharada E lalu memberanikan diri mengungkapkan kebenarannya.
"Ada rasa takut, akhirnya mau terbuka," katanya.
Saat bertemu kapolri kali kedua, Bharada E pun meminta maaf karena telah berdusta di pertemuan pertama yang dikawal Ferdy Sambo.
Ingin Meminta Maaf ke Keluarga Brigadir J Langsung
Lihat video selengkapnya:
Bharada E ingin minta maaf langsung
Bharada E berharap bisa bertemu langsung orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan pada Selasa (25/10/2022).
Ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk meminta maaf secara langsung kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak terkait kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri.
Sementara itu, orangtua Brigadir J dikabarkan bakal hadir secara langsung pada persidangan Bharada E.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dapat bertemu dengan ayah dan ibu Brigadir J.
"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny dalam Kompas Malam, Kompas TV, Minggu (23/10/2022).
Ronny berharap ada kesempatan untuk kliennya bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung terkait tewasnya Brigadir J saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang dissampaikan secara langsung bisa diterima," ujarnya.
Bharada E telah dua kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, pertama yang ditulis melalui sebuah surat.
Kemudian yang kedua disampaikan di hadapan media, usai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022).
Adapun sidang yang rencananya digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.
"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum Brigadir J.
Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.
"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.
Pihak Keluarga Minta Pemeriksaan Digabungkan
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin menyatakan, sejauh ini 12 saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E akan hadir langsung di persidangan.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," tukas dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang nanti, Kamaruddin masih enggan membeberkan.
Sebelumnya, Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok.
Tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Pertama Kali Bharada E Bakal Bertemu Langsung dengan Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan