EKSPRESI Beda Rudolf Tobing Cengar-Cengir Bawa Jasad dan Nunduk saat Berbaju Tahanan, Ini 4 Faktanya
Inilah kabar terbaru Rudolf Tobing, tersangka pembunuh yang cengar-cengir seusai menghabisi korban dan membuangnya di bawah tol.
SURYA.CO.ID, JAKARTA- Inilah kabar terbaru Rudolf Tobing, tersangka pembunuh yang cengar-cengir seusai menghabisi korban dan membuangnya di bawah tol.
Rudolf Tobing kini tak bisa cengar-cengir lagi setelah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Bahkan saat dihadirkan di depan awak media pada Senin (24/10/2022), Rudolf Tobing yang memakai baju tahanan tangan diborgol kabel tis, Rudolf hanya menunduk dan menunjukan ekspresi datar sembari mendengarkan ucapan polisi.
Ekspresinya berbeda ketika tengah membawa jasad AYR alias Ica mengunakan troli di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Kala itu tanpa rasa bersalah, Rudolf cengar-cengir bahkan sempat menyapa dengan ramah pengunjung apartemen di lift.
Baca juga: SOSOK H Target Utama Pembunuhan Rudolf Tobing yang Ternyata Teman SMP, Ini Pemicu Permusuhannya
Padahal di troli yang dibawa Rudolf berisi jasad Ica yang baru saja ia habisi di salah satu kamar di apartemen tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru Rudolf Tobing:
1. Dendam 7 tahun
Rudolf Tobing (36) mengakui perbuatannya merencanakan pembunuhan Icha (36) beserta motifnya kepada aparat kepolisian.
Pria yang juga pernah menjadi pendeta muda salah satu gereja di wilayah Bogor itu ternyata menyimpan dendam selama tujuh tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, target utama pembunuhan Rudolf Tobing sebenarnya adalah kawan lamanya, H.
Rudolf Tobing ternyata mempunya dendam kesumat terhadap H sejak tahun 2015 yang dipicu permasalahan bisnis.
Lalu di tahun 2022, Rudolf Tobing melihat Icha dan temannnya yang lain, S masih berhubungan baik dengan H.
Darah Rudolf Tobing lantas mendidih, ia akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap H, Icha, dan S.
"Yang bersangkutan ini sudah ada konflik dengan salah satu target sejak tahun 2015," ucap Hengki.
"Dimana diantara keduanya, ada hubungan kerja sama bisnis HT, hingga terakumulasi dendamnya sampai 2022,"
"Sampai dendam kesumat, kemudian temannya yang dua orang ini (Icha dan S) juga tahu, yang bersangkutan dengan H ini, mereka tetap berteman, foto bersama di acara perkawinan, maka semakin dendam," imbuhnya.
Rudolf Tobing yang semula ingin membunuh H terlebih dahulu, mengganti rencanannya.
Pasalnya H sulit dihubungi dan tidak berada di Jakarta.
Rudolf Tobing akhirnya memutuskan untuk membunuh Icha, dengan modus berpura-pura mengajak membuat podcast.
"Target awal ini si H, namun yang bersangkutan tidak ada di jakarta, lalu dihubungi adiknya," ucap Rudolf Tobing.
"Rudolf lalu memprofiling mana yang paling gampang diadakan pembunuhan, korban I yang pertama, apa hobinya, podcast lalu jadi modusnya," imbuhnya.
2. Cari apartemen yang aman

Hengki menjelaskan sebelum membunuh Icha lalu membuang jasadnya di kolong Tol Becakayu, Rudolf Tobing sudah menyusun rencana secara mendalam terlebih dahulu.
"Mencari apartemen yang sedikit CCTVnya, namun saat itu penuh, lalu berganti ke TKP yang sekarang (apartemen di kawasan Jakarta Timur)," ucap Hengki.
"Pelaku sudah mempersiapkan merencanaka membunuh korban, ada bukti-bukti,"
3. Siapkan pistol mainan hingga kabel ties
Hengki mengungkapkan, Rudolf juga telah menyiapkan kabel ties untuk mengikat dan plastik hitam guna membungkus jasad korban.
"Yang bersangkutan sudah mempersiapkan kabel ties untuk mengikat, kemudian sudah mempersiapkan bungkus plastik untuk membungkus korban setelah aksinya selesai, sehingga kami konklusikan dalam pembunuhan berencana," ungkapnya.
Skenario pembunuhan berencana juga telah disiapkan, di mana Christian Tobing Rudolf mengajak Icha membuat podcast dibalut konten prank.
Guna membuat korban percaya, Rudolf juga membawa pistol mainan.
"Pistol mainan ini untuk meyakinkan korban bahwa itu adalah skenario iklan kalung energi. Jadi korban diikat tangan dan kaki seakan-akan skenarionya adalah kasus penculikan," papar Hengki.
"Korban diikat karena pakai kalung energi itu korban bisa melepaskan, skenarionya seperti itu. Ini bisa dilihat warna biru pisau mainan, jadi korban tidak curiga dengan skenario pelaku," tambahnya.
Karena perbuatannya tersebut, Rudolf Tobing dijerat dengan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
"Kami konstruksikan dalam pasal pembunuhan berencana," ucap Hengki.
4. Rampok harta korbannya

Tak cuma membunuh Icha, Rudolf Tobing ternyata turut merampas sejumlah harta berharga milik korban.
Pertama-tama, pria berusia 36 tahun ini mengajak Icha ke apartemen untuk membuat konten podcast.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan setelah sampai di apartemen, korban dibohongi agar tangan dan kakinya diikat oleh kabel tis sebagai kebutuhan konten podcast.
Dalam keadaan tangan dan kaki terikat, pelaku lalu bertanya dengan nada ancaman kepada Icha perihal apakah korban memilih berteman dengan Rudolf atau sosok H.
H adalah pria yang sangat dimusuhi Rudolf dan sempat menjadi target utama pembunuhan.
"Pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H? Dan dijawab korban di bagian kamu," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Dia meminta Icha mengirimkan sejumlah uang kepadanya sebagai modal untuk membunuh sosok H.
"Pelaku berbicara dengan korban kamu harus membantu saya dengan cara kamu memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi saudara H," jelas Panjiyoga.
"Di situlah pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," tambahnya.
Tidak puas usai berhasil menerima uang dari korban, Rudolf kembali melontarkan pertanyaan kepada Icha.
Saat itu Rudolf bertanya apakah Icha tidak akan melaporkannya ke polisi.
Rudolf mengaku Icha berjanji tidak akan melaporkannya ke pihak kepolisian
Karena tidak percaya, Rudolf mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi pelaku tidak percaya akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," tuturnya.
Setelah itu, Rudolf kemudian mengambil barang-barang pribadi korban seperti laptop dan HP.
Bukan hanya pasal pembunuhan berencana, Rudolf Tobing juga dijerat Pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan.
"Kami konstruksikan juga pasal 365 pencurian dengan kekerasan," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Strategi Rudolf Habisi Nyawa Icha, Konten Prank Iklan Kalung Energi hingga Siapkan Pistol Mainan