Berita Pamekasan

Pupuk Bersubsidi Langka, Non Subsidi Mahal Parah; Petani Pamekasan Disarankan Pakai Kotoran Sapi

Ini bukan siasat yang murah karena harga pupuk non subsidi malah melambung sampai 400 persen dari harga pupuk bersubsidi

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Seorang petani di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, memberi pupuk cair pada tanaman tembakau di ladang miliknya. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Inilah ironi yang terjadi di negara agraris, di mana petani malah tidak leluasa mendapatkan pupuk untuk menyuburkan tanamannya. Di Pamekasan pun, sejumlah petani resah karena selama sebulan terakhir pupuk bersubsidi langka, padahal mereka sudah sangat mendesak untuk merawat tanamannya.

Karena sulitnya mendapat pupuk bersubsidi itu, maka petani menyiasatinya dengan membeli pupuk non subsidi. Ini bukan siasat yang murah karena harga pupuk non subsidi malah melambung sampai 400 persen dari harga pupuk bersubsidi. Namun karena ingin tetap bisa bercocok tanam, beberapa petani terpaksa membeli pupuk non subsidi.

Seperti yang diungkapkan Mohammad, petani di Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan. Saat ini, pupuk bersubsidi bukan hanya langka, melainkan nyaris tidak ada di pasaran. Beberapa kios yang biasanya menyediakan pupuk bersubsidi, ternyata sudah kehabisan dan belum mendapat kiriman dari distributor.

“Kami bersama beberapa petani lainnya yang tinggal sekampung, sudah berusaha mencari di mana keberadaan pupuk bersubsidi itu. Jangankan di desa kami, di kios desa lain sudah kami datangi untuk membeli pupuk, tetapi pihak kios menjelaskan bahwa pupuk sudah kosong,” tutur Mohammad, Senin (24/10/2022).

Hal serupa diutarakan Nawawi, petani di Kecamatan Waru, di mana pihaknya dan beberapa petani lainnya memerlukan pupuk bersubsidi antara 3 kuintal sampai 3,5 kuintal, pupuk Urea dan pupuk ZA. Harga kedua pupuk subsidi itu berbeda. Untuk pupuk subsidi Urea Rp 135.000 per sak (masing-masing sak berisi 50 KG).

Sedang harga pupuk Urea non subsidi di atas Rp 400.000 per sak. Begitu juga pupuk subsidi ZA mencapai Rp 110.00 per sak, tetapi juga kosong.

Ia mengakui, kelangkaan pupuk ini bukan hanya dalam bentuk sak, melainkan juga pupuk eceran yang biasanya tersedia di beberapa kios pupuk. Kalau dipaksa beralih ke pupuk non subsidi, banyak petani tidak mampu karena harganya mahal.

“Kalau kami harus menggunakan pupuk non subsidi, biayanya naik berlipat-lipat. Ini sangat memberatkan kami, sebagai petani,” kata Nawawi yang berharap pemerintah mendengar dan membantu mencari jalan keluarnya.

Kasi Pengawasan Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Pamekasan, Slamet Supriadi kepada SURYA mengatakan, sesuai peraturan, tidak semua tanaman yang digarap petani mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, kecuali 9 komoditas saja. Sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi di kios-kios menjadi berkurang.

Dikatakan Slamet, bagi petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani (poktan) dan namanya terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Memang, agar petani bisa membeli pupuk bersubsidi di kios, harus menjadi anggota poktan. Tetapi walau petani sudah jadi anggota poktan di desanya, namun namanya tidak masuk dalam RDKK, maka tetap tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,” kata Slamet.

Ia mengakui, hal ini sudah disosialisasikan kepada petani melalui poktan masing-masing. Pada 2021, petani yang sudah jadi anggota poktan didaftarkan masuk dalam RDKK. Namun sebagian tidak bisa tercatat dalam RDKK, dengan alasan tidak memiliki KTP sehingga menyulitkan petugas untuk mendata.

Dijelaskan, bagi petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, disarankan membeli pupuk non subsidi. Karena sudah tidak ada cara lain bagi mereka untuk membeli pupuk bersubsidi. Dan agar tahun depan, tidak terulang kejadian seperti ini pada petani, maka pada November 2022 ini didaftar untuk apilkasi pada 2023.

“Jika tidak mampu untuk membeli pupuk non subsidi, karena harganya mahal, kami sarankan petani membuat pupuk organik dari kotoran sapi dan organik lainnya,” ujar Slamet. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved