BENARKAH Rudolf Tobing Si Pembunuh yang Tersenyum Bawa Jasad Korban, Psikopat? Masa Lalunya Kelam
Benarkah Rudolf Tobing psikopat? Ini analisis kriminolog dan masa kecilnya yang suram terungkap.
SURYA.CO.ID - Kondisi kejiwaan Rudolf Tobing, tersangka pembunuh yang tersenyum saat membawa jasad korbannya dalam troli, disorot.
Pasalnya, dalam video yang viral di media sosial, tampak Rudolf Tobing sangat tenang, bahkan beberapa kali melempar senyum ke orang-orang yang ditemui di lift, meski saat itu dia membawa jasad korban yang dibunuh.
Seperti diketahui, dalam video yang diambil dari rekaman CCTV itu, tampak Rudolf Tobing yang mengenakan kaus putih terlihat berjalan dari lorong lantai 18 sambil mendorong troli.
Saat itu, waktu yang tertera dalam kamera pengawas tersebut menunjukkan pukul 19.25 WIB.
Pelaku kemudian masuk ke dalam lift sambil mendorong troli berisi sejumlah barang dan di antaranya terdapat kantong berisi jasad korban AYR.
Baca juga: RUDOLF TOBING, Pembunuh yang Tersenyum Bawa Jasad Korbannya Ternyata Lulusan Amerika, Ini 5 Faktanya
Di dalam lift tersebut terdapat satu orang lain yang sudah terlebih dahulu masuk sambil mengoperasikan ponsel. Pelaku menyapa orang tersebut dengan melepas senyum.
Sesaat kemudian, pintu kembali tertutup, lift bergerak turun ke lantai bawah.
Sesampainya di lantai 9, pintu lift kembali terbuka.
Satu orang lain pun masuk dan berdiri berhadapan dengan papan tombol lift.
Pelaku kemudian menyapa pria di sebelahnya sambil melepas senyum.
Selama di dalam lift, R tampak tak bergeser sedikit pun dari belakang troli yang didorongnya.
Dia hanya sesekali terlihat memegang seutas tali berwarna hijau.
Banyak yang menduga Rudolf Tobing adalah seorang psikopat.
Benarkah Rudolf Tobing psikopat?
Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala menilai tidak mudah untuk melabelkan seorang pelaku pembunuhan dengan sebutan psikopat.
“Tidak gampang menyebut seseorang psikopat dan psikopat tidak harus berkorelasi dengan kemampuan membunuh. Kalau terlibat kejahatan pada umumnya sih iya,” ujar Adrianus Meliala dilansir dalam keterangannya kepada Kompas.TV, Jumat (21/10/2022).
Menurut Adrianus, terduga pelaku pembunuh wanita di apartemen di Bekasi sudah merencanakan aksinya dengan matang.
Meskipun jika dilihat secara lebih tajam, ada tarikan otot wajah yang mengindikasikan terduga pelaku tegang.
“Sebetulnya kalau kita lihat secara lebih tajam (walau saya bukan ahli pembaca wajah -red), sebetulnya ada tarikan otot wajah yang mengindikasikan tegang,” ucap Adrianus Meliala.
“Kemungkinan kemampuan untuk seolah-olah tenang itu karena pelaku memang sudah merencanakan aksinya dengan matang, termasuk soal-soal detail seperti saat melakukan exit dari TKP,” lanjutnya.
Disampaikan Adrianus Meliala, senyuman terduga pelaku pembunuh wanita di dalam lift apartemen adalah bentuk manipulasi dari rasa tegangnya.
Hal tersebut, kata Adrianus Meliala, terlihat bagaimana terduga pelaku pembunuhan memainkan tangannya.
“Bisa dilihat bahwa yang bersangkutan memegang pegangan troli atau memain-mainkan tangan. Itu indikasi tegang,” kata Adrianus.
“Namun demikian, terlepas dari bahwa yang bersangkutan juga merasa tegang, urat beraninya patut dipuji. Dengan dirinya berani membawa troli ke dalam lift, maka ia masuk dalam bawah sadar orang perihal anomali pikiran orang yang tidak mungkin berpikir sejauh itu.”
Masa Lalunya Kelam
Polda Metro Jaya mengungkapkan Christian Rudolf Tobing memiliki trauma masa kecil.
Rudolf adalah pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha (36) yang mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku ini mempunyai trauma masa kecil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/10/2022).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut trauma Rudolf karena kerap dipukuli ayahnya.
Akibat dari trauma semasa kecilnya itu, tersangka kerap tak bisa mengontrol emosinya.
"Pelaku sering dipukuli almarhum orangtua dan punya emosi yang meledak-meledak," jelasnya.
AKBP Indrawienny Panjiyoga juga menyebut Rudolf pernah bersekolah di Amerika Serikat sejak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus, kata Panjiyoga, tersangka melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika.
"Tersangka pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya.
Adapun alasan tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.
Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta.
"(tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," tuturnya.
Pendeta Muda

Rudolf Tobing sendiri dikenal sebagai seorang pendeta muda di sebuah gereja di Bogor.
"Pelaku berinisial R usianya 36 tahu, dulu pelaku ini pernah menjadi pendeta muda di gereja di wilayah Bogor," kata Panji.
Terpisah, Pimpinan GBP KAM Bogor, Charles F tak mengira orang yang pernah menjadi pendeta muda di gerejanya kini terlibat pembunuhan sadis seorang wanita.
Charles membenarkan Rudolf Tobing pernah menjadi seorang pendeta muda beberapa bulan di Gereja GBP KAM, Kota Bogor.
"Dia seorang Pendeta Muda pada tahun 2021. Masih baru masih anget. Masih dalam penggodokan masih dalam pembinaan. Jadi, di kita itu ada Pendeta Pembantu, Pendeta Muda, dan Pendeta," kata Charles saat dijumpai di GBP KAM, Jumat (21/10/2022).
Charles menjelaskan, sosok Rudolf sebagai pendeta muda hanyalah untuk menyampaikan khotbah ketika ditugaskan.
"Hubungan dia hanya seorang pendeta muda untuk ditugaskan khotbah. Diluar dari itu tidak ada dan tidak punya kewenangan," ungkapnya.
Charles pun memastikan, bahwa sosok Rudolf tidak mempunyai jabatan lain selain Pendeta Muda.
"Ga punya jabatan lain juga. Sama seperti kamu, kamu panggil ustad datang ke kamu tempat kamu atau kenduri boleh saja kan. Tidak harus jadi disitu atau tidak. Hanya menyiarkan ajaran saja," jelasnya.
Meski begitu, ditegasakan Charles, kasus yang sedang menimpa Rudolf ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan gereja.
Dirinya pun memastikan, bahwa Rudolf sudah dinonaktifkan sebagai Pendeta Muda sejak tiga bulan yang lalu.
"Sudah tiga bulan tidak aktif. Sekitaran Juli akhir lah. Sekarang Oktober," tambahnya.
Charles pun memastikan, tindakan yang dilakukan Rudolf ini merupakan tindakan pribadi Rudolf.
"Memang pribadi dia. Tidak ada urusan dengan gereja. Gereja tidak tahu langkah dia. Sudah tidak aktif selama tiga bulan juga," tandasnya.
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga Indrawienny menjelaskan, tersangka Rudolf Tobing dalam pemeriksaan mengaku sebelumnya pernah pendeta muda di salah satu gereja.
Keterangan tersebut pun kini tengah didalami kembali oleh penyidik.
"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja, ini sedang kami dalami. Ada informasi yang bersangkutan pendeta muda di salah satu gereja, dan ini sedang didalami," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, lanjut Panjiyoga, pelaku R juga mengaku bekerja sebagai terapis untuk anak berkebutuhan khusus.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Dalam pemeriksaan, tersangka Rudolf Tobing mengaku membunuh Ade Yunia Rizabani alias AYR alias Icha (36) di salah satu apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (17/11/2022).
Detik-detik Rudolf menyembunyikan jasad korban itu terekam kamera CCTV di apartemen tersebut.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Yang Bawa Jasad Wanita Sambil Tersenyum di Lift Termasuk Psikopat? Ini Analisa Kriminolog