Minggu, 10 Mei 2026

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

AKBP Dody Prawiranegara Melawan Irjen Teddy Minahasa, Ajukan JC dan Beber Chat WA Perintah Jenderal

Tersangka dugaan peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara akan melawan sekuat tenaga eks atasannya, Irjen Teddy Minahasa soal sisihan narkoba 5 kg.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara. AKBP Dody Prawiranegara berencana melawan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa sekuat tenaga. Untuk melakukan perlawanan ini, AKBP Dody berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan akan membeberkan chat WA perintah atasannya tersebut. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Tersangka dugaan peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara akan melawan sekuat tenaga eks atasannya, Irjen Teddy Minahasa soal sisihan narkoba 5 kg.

Narkoba seberat itu kemudian diedarkan AKBP Dody kepada seorang perempuan di Jakarta atas nama Linda Pujiastuti alias Mami Linda.

Perkenalan AKBP Dody dan Mami Linda bermula dari Irjen Teddy Minahasa yang mengenalkan mereka. 

Dalam kasus ini, AKBP Dody merasa tidak bersalah lantaran memberikan narkoba jenis sabu-sabu kepada Mami Linda atas perintah dan di bawah tekanan Irjen Teddy Minahasa.

Kini, untuk melawan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody akan mengajukan menjadi Justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk menguatkan perannya menjadi JC, AKBP Dody melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba akan membeberkan perintah Irjen Teddy Minahasa melalui chat WA (WhatsApp) kepada kliennya.

Adriel mengungkapkan, pekan depan kliennya berencana mengajukan JC ke LPSK.

Menurut Adriel, selain AKBP Dody, tersangka lain yang akan mengajukan menjadi JC adalah Mami Linda dan Samsul Ma'rif.

Adriel menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya bahwa dalang dalam kasus itu adalah Teddy.

“Hari Senin kami akan bersurat ke LPSK untuk meminta perlindungan klien kami," kata Adriel, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

AKBP Dody, Mami Linda dan Samsul Ma'rif merupakan saksi kunci yang dapat menjelaskan secara gamblang apa peran Irjen Teddy.

"Karena WA (WhatsApp) langsung (ke klien). Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK,” ujar Adriel.

AKBP Dody klaim jalankan perintah Irjen Teddy

Adriel mengatakan langkah mengajukan jadi JC usai dirinya mendapat penjelasan langsung dari AKBP Dody.

Apalagi kliennya itu menjalani aksinya tersebut dengan penuh tekanan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved