Tragedi Arema vs Persebaya

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Didesak Mundur, Ini Tanggapan Pengurus

Desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki adanya konferensi luar biasa (KLB) PSSI agar Iwan Bule mundur dari posisi kursi ketua umum.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Ketua Umum PSSi Iwan Bule saat tiba di Gerbang Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Jatim Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan selama lima jam, saat diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

"45 kalau gak salah. Ada (berkas) PT pendirian PSSI, macam macam, legalitasnya," ujarnya juru bicara Ketua Umum PSSI Iwan Bule, Ahmad Riyadh saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada Iwan Bule menguliti seputar profil identitas, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PSSI sebagai federasi yang menaungi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk, dengan legalitas PSSI sebagai federasi sepak bola Tanah Air.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah berkas berisi statuta organisasi PSSI yang turut dibawa untuk menghadapi pertanyaan penyidik.

"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan-tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ungkapnya.

Hampir semua pertanyaan seputar mekanisme persepakbolaan disodorkan kepada Iwan Bule, namun, ungkap Riyadh, penyidik tidak menanyakan seputar jadwal pertandingan antar klub.

Karena, hal tersebut, baginya, merupakan kewenangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," katanya.

Baca juga: Tiba di Polda Jatim untuk Jalani Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Iwan Bule Irit Bicara

Baca juga: Jawaban Ketua PSSI Iwan Bule Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim Soal Tragedi kanjuruhan

"Semua struktur, kewenangan, Masalah, tanggung jawab dan kewenangan setiap pertandingan di PSSI. Kita kalau ngomong PSSI, ketua umum PSSI sampai panpel dibawahnya itu anggota PSSI semuanya," ungkapnya.

Beberapa waktu terakhir, ada desakan PSSI untuk bertanggung jawab atas adanya Tragedi Kanjuruhan tersebut, berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Riyadh mengatakan, kepatuhan pengurus PSSI untuk memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian, merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PSSI atas adanya insiden tersebut.

Termasuk, melakukan evaluasi terhadap PSSI agar menjadi organisasi federasi sepak bola Indonesia yang lebih baik lagi, dari hari ke hari.

"Ya kita kalau bertanggung jawab itu pasti, ada pertanggungjawaban yang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan hari ini, lewat kegiatan kegiatan PSSI untuk menambah baik. Sudah jalan mengenai keamanan, ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang dan sesuai dengan FIFA dan PSSI dan pemerintah, dalam hal ini kepolisian. Jadi sinkron, berlaku seluruh Indonesia," tegasnya.

Bahkan, terkait adanya desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki adanya konferensi luar biasa (KLB) PSSI agar Iwan Bule mundur dari posisi kursi ketua umum. Sebagaimana juga tertuang dalam hasil rekomendasi TGIPF.

Riyadh menerangkan, hal tersebut, hanyalah sebuah rekomendasi yang bisa dilakukan melalui sejumlah ketentuan peraturan yang berlaku dalam organisasi PSSI.

"KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota meminta sesuai statuta, minta ya bisa terlaksana. Pihak yang di luar, jangkauannya enggak bisa serta merta menjadikan KLB, karena harus menjalani proses-proses sebagaimana statuta yang ada. Dia itu kan sifatnya rekomendasi. Rekomendasi itu kan usulan. Merekomendasikan, putusan ya pada aturan," jelasnya.

Usulan untuk menghendaki Iwan Bule mundur sebagai ketua umum, harus didasarkan pada voting dari anggota PSSI sesuai dengan statuta organisasi.

Riyadh mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada usulan dari sejumlah anggota PSSI yang menghendaki adanya keinginan Iwan Bule untuk mundur.

"Siapa yang nyuruh. Kalau yang nyuruh mundur ini, voternya memenuhi syarat sesuai dengan statuta ya, dijalankan, seperti itu. Sampai hari ini, voter tidak ada yang mengusulkan itu sampai hari ini, (bisakah voter dari masyarakat) Voter kok masyarakat. Gak semua masyarakat bisa jadi voter," pungkasnya.

Sementara itu, Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.

Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.

Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang.

"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.

Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya

Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.

"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya," pungkas Iwan Bule, seraya menyeruak kerumunan awak media untuk menuju mobilnya, lalu meninggalkan halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved