Tregedi Arema vs Persebaya
Jawaban Ketua PSSI Iwan Bule Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim Soal Tragedi kanjuruhan
Mochamad Iriawan - masuk ke ruang penyidik Polda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dicecar sebanyak 45 pertanyaan selama lima jam oleh tim penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim terkait tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022).
Iwan Bule -panggilan Mochamad Iriawan - masuk ke ruang penyidik Polda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikap Iwan Bule seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelas pria yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya (Ahmad Riyadh)," terang Iwan Bule.
Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan penyidik Polda Jatim mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik, lanjut Riyadh, dirinya membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepakbola Tanah Air.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI ini.
Namun, perihal penjadwalan pertandingan. Riyadh menegaskan, hal tersebut ternyata merupakan kewenangan penuh dari PT LIB.
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemprograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," pungkasnya.