Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

UPDATE Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Sosok Penjaga Pintu Stadion dan Temuan TGIPF

Korban tewas Tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang. Berikut fakta-fakta terbaru tragedi Kanjuruhan!

Penulis: Dya Ayu | Editor: Musahadah
surya.co.id/purwanto
Suasana setelah laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Terbaru, korban tewas tragedi Kanjuruhan bertambah. 

SURYA.CO.ID - Korban tewas Tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang setelah Andi Setiawan (32) mengembuskan nafas terakhir pada Selasa (18/10/2022).

Warga Jalan Mergososno Gang 3C, Kota Malang ini meninggal dunia di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang setelah 18 hari dirawat pasca tragedi Kanjuruhan

Andi Setiawan selama ini dirawat di ruang ICU RSSA.  

Hari Wahyudi, seorang Aremania mengaku saat ini sedang menunggu proses pengambilan jenazah untuk dibawa ke rumah duka.

Humas RSSA Donnie mengatakan, sejak awal Tragedi Kanjuruhan, korban telah dibawa ke RSSA Malang untuk menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Baca juga: AGENDA Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Iwan Bule Ditunda, Bagaimana Jadwal Rekonstruksi?

Korban mengalami sesak nafas dan kondisinya mengalami penurunan.

"Saat ini jenazah sedang berada di kamar jenazah. Setelah ini langsung dibawa ke rumah duka," ujarnya.

Hingga sampai saat ini, total sudah ada dua korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia setelah dirawat di RSSA Malang.

Saat ini, tinggal tujuh korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat, tiga di antaranya menjalani perawatan di ICU dan empat sisanya dirawat di ruang umum.

Berikut fakta-fakta terbaru tragedi Kanjuruhan

Sosok Penjaga Pintu Stadion Terungkap

Sumardhan pengacara Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC yang menjadi salah satu tersangka dari total enam tersangka kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, membeberkan fakta baru.

Menurut informasi yang Sumardhan dapatkan dari Abdul Haris, kliennya mengatakan soal pintu stadion itu seharusnya dijaga satu Kapolsek yang bertugas di jajaran Polres Malang di masing-masing pintu stadion.

Seperti diketahui, polemik pintu stadion ada yang menyebut saat itu tertutup dan ada yang mengatakan pintu terbuka namun sempit, hingga membuat banyak nyawa melayang khususnya di pintu 13. 

“Benar, saya dapat informasi dari Pak Haris dan Pak Suko, pintu itu harusnya dijaga satu Kapolsek setiap pintu. Jadi Kapolres memerintahkan satu Kapolsek menjaga satu pintu,” kata Sumardhan kepada Suryamalang.com, Selasa (18/10/2022).

“Penjaga keamanannya juga ada dari tentara, ada Satpol PP juga. Kalau banyak yang mengatakan pintunya tertutup, dimana letak polisi saat itu? Berdasarkan protab masing masing,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumardhan menegaskan, pertandingan Derbi Jatim yang digelar Sabtu (1/10/2022) lalu hingga menewaskan 132 orang itu tak akan digelar jika tak mendapat izin dari pihak kepolisian.

“Dan ingat, kalau Kapolda dan Kapolres tidak menjamin keamanannya, pertandingan itu tidak akan terjadi. Karena dua lembaga itulah yang membuat dan memberikan rekomendasi keamanannya,” jelasnya.

TGIPF Ungkap Gas Air Mata Kadaluarsa

Terpisah, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta ada 11 jenis amunisi gas air mata yang ditemukan dalam proses investigasi.

Dari 11 jenis tersebut ditemukan juga amunisi gas air mata yang kedaluwarsa.

Dalam laporan tim TGIPF di bagian Barang Bukti halaman 79 dijelaskan dari mana amunisi gas air mata tersebut didapatkan.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam RI sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD itu di antatanya mendapatkan tujuh jenis amunisi gas air mata dari Satbrimob Polda Jawa Timur.

Tujuh jenis amunisi tersebut di antaranya Gasgun Hijau Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Ungu Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Merah Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Silver Polos, Silver AGL sebanyak 3 Butir, Gasgun Silver GL-203/L sebanyak 2 Butir, dan Gasgun CS Flashball sebanyak 2 Butir.

TGIPF juga mendapatkan dua jenis amunisi gas air mata dari Sabhara yakni Flashball Powder Kal 44 mm (merah) sebanyak 4 butir dan Flashball Smoke Kal 44 mm (kuning) sebanyak 2 butir.

Selain itu, TGIPF juga mendapatkan amunisi gas air mata yang diperoleh dari suporter/penonton yang berada di lokasi Stadion Kanjuruhan Gasgun Biru Polos sebanyak 1 butir.

Terakhir, TGIPF mendapatkan selongsong diduga perangkat gas air mata yang diterima dari Komnas HAM.

Pada bagian kronologi tahap pasca kejadian di halaman 103 dokumen laporan, TGIPF juga mengungkap di antara amunisi gas air mata yang diperoleh ada amunisi yang kedaluwarsa.

Hal tersebut disampaikam TGIPF dalam dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunggah di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Senin (17/10/2022).

"Dari sebelas jenis/merek gas air mata tersebut di atas, terdapat GAM (Gas Air Mata) yang kedaluwarsa sehingga diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar racun peluru dan selongsong gas air mata," kata TGIPF.

TGIPF kemudian telah menyampaikan surat permohonan pemeriksaan laboratorium gas air mata yang telah ditujukan kepada BRIN Nomor B-3150/PH.00/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Permohonan Penelitian terhadap Peluru dan Selongsong Gas Air Mata yang terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

"Diharapkan hasil pemeriksaan laboratorium dapat mengungkap kandungan gas air mata dan akan dijadikan sebagai bahan perbandingan dengan hasil autopsi mayat korban," kata TGIPF.

Iwan Bule Tak Jadi Diperiksa

Ketua PSSI Mochamad  riawan alias Iwan Bule saat melihat kondisi Stadion Kanjuruhan pasca tragedi Arema vs Persebaya, Kamis (6/10/2022).
Ketua PSSI Mochamad riawan alias Iwan Bule saat melihat kondisi Stadion Kanjuruhan pasca tragedi Arema vs Persebaya, Kamis (6/10/2022). (surya.co.id/erwin wicaksono)

Sementara itu, rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, dan Wakilnya, Iwan Budianto, atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang suporter, Selasa (18/10/2022) ditunda. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penundaan tersebut disampaikan langsung secara tertulis oleh pihak Sekjend PSSI pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Bahwa, dua orang pejabat utama PSSI tersebut berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan yang telah dijadwalkan lama yakni mendampingi Presiden FIFA untuk bertemu Presiden Jokowi. 

"Alasan, beliau ada agenda yang terjadwal lama. Diantaranya mendampingi kunjungan Presiden FIFA, yang akan bertemu dengan RI 1 dari kegiatan PSSI," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022). 

Sehingga, lanjut Dirmanto, kedua pihak terperiksa sebagai saksi itu akan dijadwalkan ulang agenda pemeriksaannya setelah Kamis (20/10/2022). 

"Semuanya saksi-saksi. Yang di-reschedule hanya 2 saja. Ketum dan wakil PSSI. Diatas tanggal 20 Oktober, sesuai permintaan yang bersangkutan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Polri terus melakukan pengembangan atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 orang meninggal dunia.

Besok Rekonstruksi

Penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jatim berencana menggelar rekonstruksi insiden tragedi Kanjuruhan bertempat di Lapangan Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022) mendatang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku, tak menampik adanya informasi tersebut.

Hanya saja pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail pelaksanaan agenda rekontruksi tersebut, mulai dari jumlah personel, perangkat alat yang digunakan, hingga teknis pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Mengingat, penyidik gabungan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka.

"Iya, tapi kami masih akan update perkembangan informasinya nanti. Mohon waktu," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com (grup SURYA.co.id), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan itu nantinya bakal dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim.

"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," ujar Kombes Pol Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (17/10/2022) sore.

Bahkan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rencana rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah pembuktian ilmiah dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Bahkan, rencananya, gelaran rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan rencananya bakal dilakukan pada Kamis (20/10/2022).

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah. Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022). (rifky edgar/dya ayu/tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved