Tragedi Arema vs Persebaya
UPDATE Kasus Tragedi Kanjuruhan, Tersangka: Kami Tidak Pernah Dikasih Regulasi
Security officer berinisial SS, salah seorang di antara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, kembali diperiksa penyidik di Mapolda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Security officer berinisial SS, salah seorang di antara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, kembali diperiksa penyidik di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Pemeriksaan kali ini merupakan agenda pemeriksaan kedua yang dijalani oleh SS, setelah diperiksa sebagai tersangka, sejak dua pekan lalu.
Kuasa hukum SS, Agus Salim Ghozali mengatakan kliennya diperiksa untuk kesekian kali untuk dimintai keterangan dengan kepentingan menyampaikan kesaksian A de Charge, terhadap salah seorang tersangka lainnya, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, berinisial AH.
"Suko Sutrisno diperiksa sebagai saksi A de Charge, terhadap bapak Abdul Haris, pertanyaan hanya 3 saja. Intinya terkait kejadian di Kanjuruhan," ujar Agus Salim Ghozali di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Agus Salim menegaskan, kliennya selama berlangsungnya pertandingan pada malam itu, tidak menginstruksikan penutupan sejumlah pintu Stadion Kanjuruhan.
Ia mengklaim, berdasarkan kesaksian kliennya terkait penanganan pengamanan suporter pada malam itu, semua pintu stadion saat itu dalam keadaan terbuka.
Namun, ia juga tak menampik, bahwa terdapat beberapa pintu stadion yang masih dalam keadaan tertutup karena kondisinya rusak.
"Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka. Karena di Kanjuruhan memang ada juga pintu yang rusak. Kami gak tahu, bukan kapasitas dari security. Itu kewenangan UPTD setempat," ungkap Agus Salim.
Agus Salim menegaskan, kewenangan perihal penjagaan pintu stadion tidak cuma dibebankan kepada security officer ataupun steward.
Namun, sebutnya, instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan pertandingan tersebut, seperti kepolisian, TNI dan Satpol PP juga turut terlibat.
"Yang menjaga di pintu tidak hanya steward saja, ada kepolisian, ada steward, ada dari tentara itu ya TNI, ada Dipenda, Satpol PP Jadi tidak satu saja di situ. Artinya engga steward saja," jelasnya.
Agus Salim menyebut, mekanisme pengamanan yang dilaksanakan oleh kliennya selaku security officer, sudah sesuai dengan tata cara pelaksanaan pengamanan pertandingan seperti biasanya.
Di singgung mengenai regulasi Standar Operasional (SOP) yang selama ini diketahui. Agus Salim menegaskan, selama ini pihak kliennya tidak mendapat regulasi yang pasti perihal itu.
"Iya, kami enggak tahu ya SOP dipertandingkan ini. Karena selama ini security officer dan steward tidak pernah dikasih regulasi. Itu aja. Enggak pernah tahu. (Seharusnya) tanya ke PSSI LIB saja," pungkasnya.