Tragedi Arema vs Persebaya
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dkk Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan Besok
Polri terus melakukan pengembangan atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 orang meninggal dunia. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan diperiksa
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno diperiksa sebagai saksi atas kasus kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang suporter.
Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tragedi tersebut, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Sepanjang proses pemeriksaan tersebut, kliennya menyampaikan segala bentuk informasi mengenai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai direktur operasional PT LIB.
Salah satunya, melakukan penyusunan jadwal pertandingan, termasuk melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam pertandingan Liga 1 tersebut.
"Jadi dalam pemeriksaan kali ini, kami Dirut Operasional sudah menyampaikan bahwa seluruh proses yang seharusnya atau kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh PT LIB itu sudah dijalankan seluruhnya," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).

Mengenai jadwal penayangan pertandingan. Amrullah menerangkan, alasan pihak PT LIB tetap menggunakan jadwal pertandingan Derbi Jatim tersebut tetap pada pukul 20.00 WIB, dan tidak dapat dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB.
Penyebabnya, karena adanya benturan dengan pertandingan sepak bola lainnya yang harus ditayangkan pada pukul 15.30 WIB.
"Ya sifatnya ketika penyusunan jadwal itu, untuk broadcaster itu kita minta pertimbangannya. Bagaimana ketika bermain di jam 15.30. Ternyata di situ ada pertandingan lain, sehingga tidak memungkinkan untuk diselenggarakan 15.30, sehingga tetap di jam 20.00, itu pun sudah dari LIB ke panpel itu dengan nada bukan instruksi melainkan, sifatnya saran, optimalkan komunikasi dengan kepolisian setempat,"
Bahkan, dengan ketentuan jadwal pertandingan tersebut, lanjut Amrullah, pihak panitia pelaksana (Panpel juga telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kemudian pihak Panpel juga sudah melakukan komunikasi dengan polres kabupaten malang, yang hasilnya adalah ditertibkannya rekomendasi dari Polres Malang," jelasnya.
"Dan kemudian ada rekomendasi dari Polda Jatim yang bisa kita simpulkan bahwa PT LIB tidak akan menyelenggarakan pertandingan tanpa ada rekomendasi dari pihak keamanan," pungkasnya.
Sudjarno masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, sekitar pukul 12.00-13.00 WIB, ia beristirahat disela pemeriksaan untuk menunaikan ibadah salat dan makan siang.
Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, Sudjarno kembali masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk melanjutkan proses pemeriksaan. Dan proses pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.