Tragedi Arema vs Persebaya
Pengacara Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Keamanan Laga Jadi Tanggung Jawab Polisi, Bukan Panpel
Sumardhan menilai seharusnya untuk keamanan laga Arema Vs Persebaya menjadi tanggung jawab polisi.
Berita Malang
SURYA.co.id | MALANG - Sebanyak 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah diperiksa pada Selasa (11/10/2022) lalu di Polda Jatim, termasuk Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sumardhan.
Meski telah diperiksa, para tersangka masih belum ditahan dan kini tengah menunggu perkembangan selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan berikutnya.
“Sampai sekarang tindak lanjut Pak Haris setelah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sudah diperiksa. Terus sampai sekarang masih belum ada perkembangannya,” kata Sumardhan, Minggu (16/10/2022).
Lebih lanjut Sumardhan mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu perkembangan terkait kasus ini.
Apalagi dari beberapa pihak, salah satunya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mendapatkan beberapa bukti yang menjurus pada penyebab utama banyaknya korban di Kanjuruhan yang mencapai 132 orang meninggal.
“Kami menunggu perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Sumardhan berharap kliennya dapat memperoleh titik terang dari kasus yang kini tengah menjerat Abdul Haris.
Sumardhan mengatakan kliennya telah menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya sebagai ketua Panpel.
“Harapan kami dengan adanya hasil tim pencari fakta yang telah menemukan semua penyebab terjadinya tindak pidana jelas karena gas air mata. Dan ingat bahwa Pak Haris sebagai Panpel sudah melalui aturan dan prosedur, artinya semua yang dilakukan sudah bersifat normatif. Tidak ada yang kurang,” kata Sumardhan, Minggu (16/10/2022).
Sementara menanggapi soal pernyataan Tim Gabungan Aremania yang menyebut Panpel telah membayar uang Rp 174 juta pada polisi untuk biaya pengamanan pertandingan Arema Vs Persebaya, Sumardhan menilai seharusnya untuk keamanan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab polisi.
“Semestinya keamanan di republik Indonesia adalah tanggung jawab polisi, bukan Panpel, meskipun kami juga menyediakan steward. Ingat penjaga pintu keamanan tidak hanya dari Arema saja tapi juga dari polisi,” jelasnya.
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di SidangĀ |
![]() |
---|