KARIR MONCER Irjen Teddy Minahasa Disorot Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kabareskrim Curiga

Bagaimana bisa Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba bisa berkarier moncer? Simak analisis Peneliti dan mantan Kabareskrim.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim belum dilantik, diduga kesandung kasus Narkoba. Karier moncernya kini disorot. 

SURYA.co.id - Karier moncer Irjen Teddy Minahasa ramai jadi sorotan setelah ia terjerat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa memang merupakan salah satu perwira Polri yang memiliki perjalanan karier cukup cemerlang.

Ia tiga kali dipromosikan menjadi Kapolda, yakni Kapolda Banten, Kapolda Sumatera Barat dan Kapolda Jatim.

Yang menjadi sorotan adalah, bagaimana bisa Irjen Teddy Minahasa punya karier hebat dan lolos promosi?

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi jabatan penting disebabkan karena beberapa hal.

Salah satunya adanya masalah dalam proses Winjakti.

Selain itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Adanya masalah di Winjakti

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur karena terdapat masalah dalam proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Padahal, jenderal bintang dua tersebut diduga turut mengedarkan narkoba.

Namun, hal itu baru terungkap ke publik empat hari setelah Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.

“Artinya ada problem dalam proses Wanjakti dewan jabatan dan kepangkatan tinggi,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pengamat Duga Irjen Teddy Minahasa Lolos dan Dapat Promosi karena Hal Ini'.

2. Ada kemungkinan intervensi pihak lain

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved