Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

FAKTA BARU Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Sosok Mami Linda dan Nasib Mantan Kapolda Sumbar

Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto kanan: Calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penjualan 5 kg. Rantai setan kasus Irjen Teddy Minahasa, anak buah berpangkat AKBP mencuri 5 kg sabu sitaan lalu dijual lagi ke bandar barkoba. 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba. 

Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.  

"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri. 

Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya. 

"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui. 

Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy. 

"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.

"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved