Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

SIASAT Irjen Teddy Minahasa Samarkan Barang Bukti Narkoba yang Diambil, Anak Buah Ganti dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta anak buahnya mengambil 5 kg barang bukti narkoba yang disita. Untuk mengelabui, dia mengganti dengan tawas.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun
Barang bukti narkoba kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Diduga Irjen Teddy Minahasa mengambil 5 kg BB narkoba lalu menggantinya dengan tawas. 

Mulanya Polres Jakarta Pusat menemukan sabu seberat 44 gram dari tersangka.

Temuan tersebut kemudian didalami dan ditemukan seorang anggota polisi berinisial AD yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Dari keterlibatan AD itu lah Polres Jakarta Pusat mendapati keterlibatan anggota polisi lainnya seperti HS yang merupakan seorang Kapolsek dan D yang merupakan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat.

Dari AKBP D, Polres Metro Jakarta Pusat mendapati bahwa peredaran barang haram tersebut melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

"Dari saudara D menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM sebagai pengendali 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konfrensi pers.

Polda Metro Jaya mengungkapkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang diedarkan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.

Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dari 5 kg sabu, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sedangkan 3,3 kg sabu akhirnya disita polisi.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Mukti.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal Ini terungkap setalah polisi melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua Polri itu.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya Teddy, jaringan tersebut juga menyeret sejumlah personel kepolisian lainnya dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP  yakni Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.

Lalu, enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

"Untuk motif TM masih kita dalami karena baru melakukan penangkapan," jelas Mukti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved