Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
RANTAI Setan Kasus Irjen Teddy Minahasa, AKBP Curi 5 Kg Sabu Sitaan Dijual Lagi ke Bandar Narkoba
Berikut ini gambaran kasus Irjen Teddy Minahasa yang diduga tersangkut pencuiran dan penjualan narkoba jenis sabu sitaan seberat 5 kilogram (kg).
SURYA.co.id - Berikut ini gambaran kasus Irjen Teddy Minahasa Putra yang diduga tersangkut pencuiran dan penjualan narkoba jenis sabu sitaan seberat 5 kilogram (kg).
Terbongkarnya dugaan keterlibatan calon Kapolda Jatim itu dibocorkan oleh sosok D, berpangkat AKBP eks Kapolres Bukittinggi.
D ditangkap setelah polisi menangkap bandar narkoba berinisial L. Kerjasama apik dengan L lah, akhirnya D bisa menjual narkoba sitaan itu.
Namun, sabu seberat 5 kg tersebut disebut D di bawah kendali Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun jumlah sabu-sabu sitaan dari kasus Irjen Teddy totalnya 3,3 Kg, sementara 1,7 kg sabu lainnya telah dijual dan diedarkan di kampung Bahari.
Mengutip Kompas Tv, sabu seberat itu dicuri dari barang sitaan total 41,4 Kg. Sisanya seberat 35 Kg sabu dimusnahkan.
Barang bukti sabu yang dicuri itu diduga diganti dengan tawas.
Berikut daftar polisi aktif yang terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa:
- Tersangka AD, anggota Polres Jakarta Barat
- Kompol KS, Kapolsek Kalibaru
- Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok
- AKBP D, Kabag di Polda Sumbar sekaligus eks Kapolres Bukitinggi
- Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar sekaligus calon Kapolda Jatim
Kronologi Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan awal mulanya penangkapan dilakukan terhadap tersangka AD, anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat.
Kasus dikembangkan dan menyeret Kapolsek Kalibaru yang merupakan polisi aktif, Kompol KS dan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok.
"Kami mengembangkan ini kepada Kompol KS yang merupakan polisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru."
"Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok."
"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," kata Mukti.
Tidak berhenti sampai di sini, kasus kemudian dikembangkan lagi dan menyeret L, AW dan A.