Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

NASIB Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim Gara-gara Narkoba, Terancam Dipecat dan Dibui

Nasib buram Irjen Teddy Minahasa setelah ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba. Batal jadi Kapolda Jatim hingga terancam pidana berat. 

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri membatalkan pengangkatan Irjen Teddy MInahasa sebagai Kapolda Jatim dan ancam PTDH hingga proses pidana. 

SURYA.co.id | JAKARTA -  Begini lah nasib Irjen Teddy Minahasa setelah ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba. 

Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo memastikan membatalkan mutasinya. 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba. 

Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.  

Baca juga: PERNYATAAN LENGKAP Kapolri soal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Terancam Dipecat dan Dipidana

"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri. 

Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya. 

"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui. 

Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy. 

"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.

"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.

Kronologi Penangkapan

Dalam konferensi pers itu, Kapolri juga mengungkap kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Dijelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jakarta. 

Awalnya Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sipil.

Kemudian, Polda Metro Jaya mengembangkan kasus tersebut, ternyata jaringan gelap narkoba itu melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek yang berpangkat Kompol.

"Atas dasar tersebut, saya minta terus dikembangkan," cerita Kapolri memberi instruksi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 

Kapolri kemudian melanjutkan, dari ungkap kasus tersebut berkembang pada seorang pengedar dan melibatkan personel oknum berpangkat AKBP sekaligus mantan kapolres Bukit Tinggi.

"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri.

"Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar pekara untuk menentukan statusnya. Saat ini, TM terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Saat ini, kata Kapolri, Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu proses pidana.

"Kalau (status) tersangka, maka yang bersnagkutan ditahan di Polda Metro," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil tes terhadap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa tidak ditemukan kandungan narkoba namun ada kandungan obat tertentu.

Listyo mengatakan tes tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Namun, Listyo menyebut hasil tes Teddy Minahasa itu akan kembali didalami oleh tim dokter.

"Terkait dengan masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait dengan jenis obat tertentu tetapi bukan narkoba. Mungkin terkait apa yang dikonsumsi."

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa yang dikonsumsi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Terlibat jaringan narkoba?

Saat ditanya apakah Irjen Teddy Minahasa ikut dalam jual beli narkoba, Listyo belum mau memastikan. 

"Saya kira itu bagian dari hal-hal yang akan dicek tim. Terkait penanganan di bukti tinggi. Ini bagian SOP yang akan diperbaiki ke depan.
Dugaan keterlibatan, biar Pak Kapolda yang menjelaskan," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa tak hanya sekadar pengguna narkoba saja.

Ia menuturkan bahwa Irjen Teddy juga diduga turut mengetahui jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia Jenderal," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Di sisi lain, Teddy menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui Irjen Teddy Minahasa disebut telah memakai narkoba sejak lama.

Isu tersebut memang kerap berhembus di institusi Korps Bhayangkara.

"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," jelasnya.

Namun begitu, Sugeng mendesak Polri agar serius untuk mendalami kasus tersebut.

Dia bilang, kasus tersebut merupakan persoalan serius.

"Iya lah kita minta didalami, ini serius," pungkasnya.

Seperti diketahui, awal mula kabar penangkapan disampaikan oleh Komisi III DPR RI yang mendapatkan kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

 Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved