Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

NASIB Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim Gara-gara Narkoba, Terancam Dipecat dan Dibui

Nasib buram Irjen Teddy Minahasa setelah ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba. Batal jadi Kapolda Jatim hingga terancam pidana berat. 

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri membatalkan pengangkatan Irjen Teddy MInahasa sebagai Kapolda Jatim dan ancam PTDH hingga proses pidana. 

SURYA.co.id | JAKARTA -  Begini lah nasib Irjen Teddy Minahasa setelah ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba. 

Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo memastikan membatalkan mutasinya. 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba. 

Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.  

Baca juga: PERNYATAAN LENGKAP Kapolri soal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Terancam Dipecat dan Dipidana

"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri. 

Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya. 

"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui. 

Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy. 

"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.

"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.

Kronologi Penangkapan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved