Berita Entertainment

Hotma Sitompul Marah ke Kapolres Saat Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ada Apa?

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mendadak marah kepada Kapolres Jakarta Selatan saat Lesti Kejora mencabut laporannya. Ada apa?

kolase youtube dan instagram
Hotma Sitompul marah-marah (kiri) dan Rizky Billar saat pakai baju tahanan (kanan). Hotma Sitompul Marah ke Kapolres Saat Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ada Apa? 

Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.

"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.

Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.

Tidak Serta Merta Bebas

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam, dilansir dari ANTARA.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, Lesti Kejora memilih untuk mencabut laporannya.

Melansir Kompas.com, Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora cabut laporan tersebut usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved