Berita Sidoarjo
Keruwetan Sistem Parkir di Sidoarjo Berlanjut, Dewan Soroti Kinerja Dishub
DPRD Sidoarjo terus menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang tak kunjung bisa menyelesaikan persoalan parkir di Kota Delta.
Penulis: M Taufik | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SIDOARJO - DPRD Sidoarjo terus menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang tak kunjung bisa menyelesaikan persoalan parkir di Kota Delta.
Dari parkir berlangganan sampai ganti sistem pengelolaannya yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tetap saja keruwetan dalam pengelolaan parkir masih berlanjut.
“Kita melihatnya di kinerja Dinas Perhubungan. Kesepakatan yang sudah ada antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo harus dijalankan. Jangan seenaknya diubah di tengah jalan,” kata Anggota Banggar DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman, Kamis (13/10/2022).
Ya, April 2022 lalu Dishub sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT ISS terkait pengelolaan parkir di Sidoarjo. Kerjasama itu juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Sidoarjo.
Isi perjanjiannya, ISS berhak mengelola 359 titik parkir di Sidoarjo dengan kewajiban menyetor ke kas daerah sebesar Rp 32,09 M selama setahun. Kerjasama berlaku selama tiga tahun, dan PT ISS diwajibkan menyetor uang ke kas daerah tujuh hari setelah perjanjian ditandatangani.
Setelah perjanjian itu, ISS mulai mengusai beberapa lokasi parkir. Termasuk di kawasan GOR Sidoarjo dan sejumlah titik lain.
Tapi belakangan, disebut-sebut titik parkir tidak sesuai dengan perhitungan awal. Bahkan juga dilakukan penghitungan ulang yang disebut jumlahnya cuma sekira 87 titik.
Sedangkan 272 titik disebut masih dalam penguasaan pihak lain. Seperti lahannya milik developer, masuk dalam tanah kas desa (TKD), lokasi yang sudah masuk pajak parkir, dan ada yang sudah beralih fungsi bukan menjadi lahan parkir.
Dari sana muncul rencana adendum atau perjanjian ulang. “Memang ada permintaan dari Dishub terkait perubahan itu. Katanya karena dari survei ulang yang dilakukan jumlah titik tidak sesuai survei awal,” ungkap Bang Adit, panggilan Aditya Nindyatman.
Tapi pihaknya keberatan jika ada perubahan di tengah jalan seperti ini. Target pendapatan sebagaimana perjanjian itu diharapkan tetap berjalan sebagaimana komitmen Pemkab dan DPRD Sidoarjo. Toh sebelum perjanjian dulu juga sudah melalui proses kajian dan sebagainya.
“Selain pertimbangan komitmen itu, juga ada beberapa pertimbangan lain. Yang jelas kami mempertahankan kesepakatan yang sudah ada tersebut agar tetap terealisasi. Kami berharap Pemkab bisa konsisten dan menjalankan komitmennya,” tegasnya.
Setidaknya dituntaskan sampai akhir tahun 2022 ini. Jika ternyata hasil kajian benar-benar tidak sesuai dengan kajian awal, Adit menganggap, sebaiknya bisa jadi pertimbangan untuk kinerja tahun 2023 mendatang.
“Sekali lagi kami tegaskan, kinerja Dishub yang perlu digarisbawahi. Kondisi ini harus jadi evaluasi,” tandas politisi PKS ini.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Dishub menggelar rapat di Pendopo Sidoarjo terkait rencana adendum atau perubahan perjanjian dengan PT ISS selaku pihak ketiga pengelola parkir di Sidoarjo.
Perjanjian kerjasama (PKS) antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO akan diademdum sesuai titik parkir hasil kajian. Dari 359 titik menjadi 87 titik saja.