Berita Blitar
BKPSDM Data Ulang Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkot Blitar
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mendata ulang tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mendata ulang tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Pendataan ulang tenaga non ASN itu, berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno mengatakan, pendataan tenaga non-ASN sudah selesai dilakukan dengan prinsip kehati-hatian oleh tim yang terdiri atas BKPSDM, BLP dan BPKAD.
Dikatakannya, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga non-ASN di Pemkot Blitar sebanyak 386 orang.
"Sesuai surat Kemenpan RB, hasil pendataan tenaga non-ASN akan kami umumkan untuk dilakukan uji publik, untuk mengetahui apa data itu benar," kata Kusno, Kamis (13/10/2022).
Menurut Kusno, dari 386 tenaga non-ASN yang sudah didata itu paling banyak untuk tenaga guru.
Ia mengaku, belum tahu secara pasti tujuan pendataan ulang tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.
Sesuai surat dari Kemenpan RB menyebutkan tujuan pendataan untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga non-ASN di Indonesia.
"Kami belum tahu kebijakan dari pemerintah nanti seperti apa terkait tenaga non-ASN. Kami hanya diminta mendata ulang untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga non-ASN di Indonesia," katanya.
Ditanya apakah tujuan pendataan berkaitan dengan rencana kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga non-ASN pada 2023, Kusno juga belum mendapat informasi soal itu.
"Kami belum ada informasi soal itu. Kami hanya diminta mendata ulang tenaga non-ASN," ujarnya.