Tragedi Arema vs Persebaya
Tunjuk 4 Rumah Sakit, Pemkab Malang Buka Pengobatan Mata Gratis untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemkab Malang menunjuk empat rumah sakit untuk penanganan mata korban tragedi Kanjuruhan secara gratis.
Berita Malang
SURYA.co.id | MALANG - Gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu, menyisakan banyak korban mengalami sakit mata.
Bahkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang datang ke sejumlah korban tragedi Kanjuruhan menemukan fakta banyak korban mengalami pendarahan dalam mata.
Hal ini juga dibenarkan Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo, pihaknya mengatakan mata korban merah akibat pendarahan di bagian dalam karena gas air mata.
Untuk menangani banyaknya korban tragedi Kanjuruhan yang mengeluhkan masalah di bagian mata, Pemerintah Kabupaten Malang menunjuk empat rumah sakit untuk penanganan korban secara gratis.
Dari laman yang dibagikan di Web resmi Arema FC, empat rumah sakit yang ditunjuk ialah Kendedes Eye Center yang beralamat di Jl Panglima Sudirman No.135, Pangetan, Kec. Singosari, Kabupaten Malang.
Kemudian yang kedua adalah Malang Eye Center yang beralamat di Jl. Dr. Cipto No.3, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.
Berikutnya Kepanjen Eye Center Jalan Panglima Sudirman No.101 Ketawang, Ngadilangkung, Kec. Kepanjen.
Terakhir, RS Kanjuruhan Kepanjen.
"Korban tragedi kanjuruhan semua harus ditangani. Saat ini juga khusus untuk korban yang mengalami penyakit mata, trauma fisik maupun psikis," kata H. Sanusi dalam laman yang dibagikan di akun instagram Arema FC, Rabu (12/10/2022).
Untuk mendapatkan pengobatan gratis, korban tragedi Kanjuruhan cukup membawa KTP/KK dan melampirkan surat pengantar dari RW/ Kelurahan atau Desa setempat.
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di SidangĀ |
![]() |
---|