Tragedi Arema vs Persebaya

Tersangka Tragedi Arema vs Persebaya Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

Tersangka tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang tewaskan ratusan orang dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/firman rachmanudin
Panpel Arema FC Abdul Haris saat mendatangi Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Arema vs Persebaya yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tersangka tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang tewaskan ratusan orang Sabtu (1/10/2022), mulai dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa (11/10/2022) pagi

Tampak dua orang yang baru tiba di Ditreskrimum Polda Jatim yakni, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris. Ia tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia tidak sendirian, melainkan didampingi dua kuasa hukumnya.

Saat dimintai keterangan, disebutkan dirinya memenuhi panggilan Polda Jatim untuk proses pemeriksaan.

"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris, saat tiba di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) siang.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media, ia memilih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," lanjut dia.

Tak berselang lama, Security Officer Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilan dirinya.

Tiba di Polda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangannya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.

Sampai saat ini belum ada komentar resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan tersangka tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Namun rencananya, 5 dari 6 tersangka akan memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved