Tragedi Arema vs Persebaya

Ketua Panpel Arema FC Sudah 3 Kali Ingin Mundur dari Jabatan

Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC, mengaku sebelum tragedi itu terjadi, sebelumnya ia sudah berkali-kali ingin mundur

Penulis: Dya Ayu | Editor: irwan sy
kolase surya/dya ayu/purwanto
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menangis. Minta polisi mengusut kandungan gas air mata yang dipakai di tragedi Kanjuruhan. 

Berita Malang

SURYA.co.id | MALANG - Salah seorang tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC, mengaku sebelum tragedi itu terjadi, sebelumnya ia sudah berkali-kali ingin mundur dari tahta ketua Panpel.

Ia ingin mundur karena ia merasa tanggung jawab yang ia emban sangat berat.

Haris mendapat tanggung jawab mempersiapkan lancarnya jalannya pertandingan hingga akhir. Ia juga harus bertanggung jawab jika pertandingan mengalami kegagalan.

Seperti halnya saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka  oleh Polisi dan mendapat sanksi larangan seumur hidup beraktivitas di lingkungan sepak bola dari Komdis PSSI.

“Saya sudah tiga kali minta mundur dari Panpel Arema karena beban ini terlalu berat untuk saya jadi ketua Panpel, bukan hanya tekanan dari Aremania tapi semua beban dipikulkan pada saya,” kata Abdul Haris, Jumat (7/10/2022) lalu.

Namun permohonan mundur yang diajukan Haris urung terjadi karena manajemen tetap meminta Haris sebagai ketua Panpel, hingga akhirnya kini ia menjadi tersangka karena dinilai gagal menjadi Ketua Panpel hingga terjadilah Tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.

“Tapi saya ikhlas. Saya jadi ketua Panpel itu karena panggilan jiwa, saya diminta Aremania dan manajemen untuk jadi ketua Panpel,” jelasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved