Otomotif
Waspada Mobil Terjebak Banjir, Ini Tips Auto2000 Sebelum Melakukan Klaim Asuransi Mobil
Secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Intensitas turunnya hujan sudah mulai tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, Auto2000 mengimbau agar pelanggan Toyota perlu mengantisipasi kondisi ini, karena berpotensi menimbulkan genangan air atau banjir di beberapa titik jalan.
"Ketika menghadapi situasi yang tak terduga di jalan, khususnya genangan air, jangan sampai nekat menerjang jalan yang banjir. Karena ini akan menyulitkan ketika melakukan klaim asuransi," kata Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara. Sabtu (8/10/22).
Perlu ketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan.
Klaim dapat dilakukan apabila telah melakukan perluasan jaminan banjir atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor,
Berikut penjelasan Nur Imansyah Tara perihal tips Auto2000 ketika akan melakukan klaim asuransi.
1. Hubungi Pihak Asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi.
Semakin cepat melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi.
Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir.
Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
2. Siapkan Bukti
Pelanggan perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau AutoFamily memaksakan menerabas banjir.
Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
3. Menjelaskan Kronologi