Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Jadwal dan Lokasi Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Bisa Disaksikan Masyarakat Umum Secara Langsung
Berikut ini informasi jadwal dan lokasi sidang perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini informasi mengenai jadwal dan lokasi sidang perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rencana jadwal sidang Ferdy Sambo digelar pada pertengahan Oktober.
Adapun lokasi sidang Ferdy Sambo direncanakan di ruang sidang Umar Seno Adji atau ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruang tersebut cukup luas dan bisa digunakan masyarakat umum untuk menyaksikan secara langsung proses sidang Ferdy Sambo.
Sidang Ferdy Sambo akan digelar apabila semua berkasnya sudah dilimpahkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, Kejagung sedang menyiapkan pelimpahan berkas rencananya dilakukan pada Senin (10/10/2022).
"Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan. Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).
"Artinya kita lagi membuat menyusun surat dakwaan secara cermat, lengkap, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," sambungnya.
Ia menyampaikan, Kejagung memiliki banyak pertimbangan dalam menyusun surat dakwaan, mengingat kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang menyeret banyak nama dan menyedot perhatian masyarakat.
Di samping itu, Kejagung sudah mulai membuat rencana dakwaan ketika meneliti berkas perkara untuk membangun konstruksi hukum dari surat dakwaan tersebut.
"Kita juga akan menyusun apakah dakwaan ini dakwaan subsider primer, kumulatif, itu jadi bahan-bahan perdebatan diskusi antar tim dengan Jampidum selaku koordinator. Itu juga yang memakan waktu," ucap Ketut.
Ia mengungkapkan, biasanya sidang perdana kasus dilakukan sekitar 3-7 hari pasca penyerahan berkas oleh Kejagung.
Artinya, sidang kasus pembunuhan berencana ini kemungkinan dimulai pertengahan Oktober.
Adapun sejauh ini, PN Jaksel sudah menyiapkan ruang sidang Umar Seno Adji untuk kasus Ferdy Sambo, yang notabene ruang sidang utama di pengadilan.
"Masyarakat tinggal menunggu, menyaksikan kita melaksanakan sidang secara transparan dan keadilan," tutur Ketut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jadwal-dan-lokasi-sidang-Ferdy-Sambo.jpg)