Tragedi Arema vs Persebaya
Panpel Arema Tersangka, Kuasa Hukum: Tragedi Kanjuruhan Tak akan Terjadi Jika Tidak Ada Izin Polisi
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mengungkapkan alasan pihaknya mencetak tiket sebanyak 43 ribu pada laga Arema Vs Persebaya.
Berita Malang
SURYA.co.id | MALANG - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mengungkapkan alasan pihaknya mencetak tiket sebanyak 43 ribu dari kapasitas stadion Kanjuruhan sebanyak 45 ribu pada laga Arema Vs Persebaya.
Atas hal ini, Abdul Haris kini ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
"Pada 10 hari sebelum pertandingan, kami manajemen sepakat mencetak tiket sesuai dengan kapasitas stadion, kurang lebih ada 43 ribu tiket. Proses untuk pertandingan sudah saya lengkapi sesuai dengan ketentuan yang ada. Mulai surat izin satgas covid, surat izin penggunaan Stadion Kanjuruhan, surat izin pada Polres untuk rekomendasi dan bantuan keamanan termasuk dari Polda, semua sudah kami lengkapi," kata Abdul Haris saat di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).
Kemudian soal rekomendasi dari polisi soal jumlah tiket yang dijual sebanyak 38 ribu tiket, Haris mengatakan Polres Malang baru memberikan imbauan tanggal 29 September.
Padahal tiket sudah mulai dijual tanggal 27 September dan sudah sold out tanggal 28 September.
"Tanggal 29 September ada surat dari Pak Kapolres yang meminta Panpel agar mengurangi tiket menjadi 38 ribu dan bagian tiketing kami konfirmasi ke Pak Kapolres dan Kabag Ops tiket dikurangi. Namun ada arahan dari beliau tiket agar tetap dijual sesuai dengan yang sudah dipesan Aremania," ujarnya.
Hingga akhirnya pertandingan pun berlangsung dan terjadilah tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan Aremania, termasuk keponakan Haris yang masih SMP.
"Pertandingan lawan Persib, lawan Persija tidak ada masalah. Kami cetak tiket full, masalahnya adalah gas air mata yang ditembakkan ke jalur evakuasi. Saya sampaikan mohon maaf kepada sahabat-sahabatku di kepolisian, atas nama kemanusiaan saya mohon ini diusut dan diotopsi, mungkin ada sesuatu di situ. Untuk hari ini saya wakafkan sisa hidup saya untuk Aremania yang telah berkorban yang tidak berdosa, yang nyawanya hilang karena pemantiknya adalah gas air mata," jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan pertandingan tidak akan terjadi jika tak ada izin dari pihak kepolisian.
"Kalau izin tidak disetujui tentu tidak akan terjadi pertandingan," tutur Sumardhan.