Berita Nganjuk

Akhir Oktober 2022, KPUD Nganjuk Akan Masuk Tahapan Pembentukan PPK Dan PPS untuk Pemilu 2023

yang dimaksud tahap pelaksanaan pada akhir Oktober 2022 ini dimulai pengumuman tentang rekrutmen pembentukan badan adhoc

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Komisioner KPUD Nganjuk Divisi Hukum, Yudha Harnanto SH. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nganjuk mulai menjalankan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. Komisioner KPUD Divisi Hukum, Yudha Harnanto SH menjelaskan, tahapan-tahapan Pemilu 2024 meliputi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.

Dan pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU tentu berdasarkan tahapan perencanaan. Selanjutnya tahapan verifikasi yang setidaknya membutuhkan waktu 20 bulan.

"Untuk tahun 2022 ini sudah masuk pada tahapan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. Dalam penetapan partai politik KPUD membantu tugas dan kewenangan KPU RI dalam memverifikasi keanggotaan partai politik," kata Yudha Harnanto dalam talkshow di Radio Suara Anjuk Ladang, Jumat (7/10/2022).

Dikatakan Yudha, yang dimaksud tahap pelaksanaan pada akhir Oktober 2022 ini dimulai pengumuman tentang rekrutmen pembentukan badan adhoc. Yakni mulai pembentukan PPK dan PPS oleh KPUD.

Hanya saja, antara Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya ada perbedaan. Di mana dalam penyelenggaraan pemilu saat ini tidak dibolehkan menggunakan standar pedoman atau patokan penyelenggaraan pemilu yang lalu.

"Makanya Pemilu 2024 menggunakan SIPol atau sistem Informasi Partai Politik. Dengan demikian seluruh partai yang dulu membawa berkas secara manual, sekarang mengupload ke aplikasi SIPol," ucap Yudha.

Yudha menambahkan, tahapan Pemilu yang dilalui sekarang ini harus berdasarkan regulasi dari pusat. Ini karena tahapan itu berdasarkan regulasi yang tidak bisa dibuat oleh KPUD sendiri, karena KPUD hanya menjalankan regulasi.

Meski demikian, ungkap Yudha, pihaknya berharap tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar dan bebas dari pandemi Covid-19. Untuk itu, imbuh Yudha, KPUD berharap kepada masyarakat Nganjuk mengetahui kalau setiap warga negara mempunyai hak memilih dan hak untuk dipilih.

"Tentunya bagi yang mempunyai hak untuk memilih bisa digunakan sebaik baiknya untuk melihat serta memlih calon pemimpin yang berkualitas di TPS nanti. Dan kita akan bangun nuansa senang dan partisipasi anak muda juga bisa maksimal nantinya," harap Yudha. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved