Tragedi Arema vs Persebaya

Kapolda Jatim Irjen Nico Minta Maaf atas Tragedi Arema Vs Persebaya, Janji Evaluasi Segala Aspek

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang memakan korban jiwa ratusan orang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, bersama Forkopimda Jatim saat di RSUD dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (4/10/2022). 

"Dari 56 korban, Alhamdulillah 26 orang sudah bisa pulang, 7 orang masih ada di ICU. Semoga kami punya kekuatan yang lebih bagus lagi untuk menangani para korban," kata pengasuh Ponpes Sabilul Rasyad, Gasek, Malang, itu.

Sekadar diketahui, dikutip dari Suryamalang.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan tersebut diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).

Pencopotan tersebut sebagai buntut peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC melawan Persebaya Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi, Senin (3/10/2022).

Dedi menambahkan Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.

Pengganti Ferli sebagai Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana.

Aryana sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.

Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama.

Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untunh Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved