Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
DESAKAN Copot Kapolda Jatim Kian Kencang Imbas Tragedi Arema vs Persebaya, Ini Kata Tokoh Malang
Pencopotan Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob akibat tragedi Arema vs Persebaya tak membuat Aremania puas. Desak Kapolda Jatim dicopot juga.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Musahadah
Diketahui, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut adanya tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan'.
Tidak hanya itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.
"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.
Dedi menyebutkan, keputusan Kapolri ini merupakan kerja cepat sebagaimana perintah presiden.
Namun ia memastikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar timsus bekerja.
"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota polri sebanyak 28 personel polri, 9 di antaranya adalah 9 orang yang dinonaktifkan tersebut," pungkasnya.
Terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan update daftar korban tragedi Kanjuruhan saat ini ada 437 orang, terdiri dari 131 korban meninggal dan 58 luka berat.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya dirilis oleh Polri ada 125 korban jiwa meninggal dunia saat Tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Atas kejadian ini, pemerintah pun menanggung perawatan para korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.