Tragedi Arema vs Persebaya

Komnas HAM Temui Pemain Arema FC dan Aremania Investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan

Dalam investivigasi turun ke Malang usai laga Arema FC vs Persebaya, Komnas HAM sudah menemui Aremania yang para keluarga korban tragedi Kanjuruhan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Dya Ayu
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) saat di kantor Arema FC, Senin (3/101/2022). Komnas HAM Temui Pemain Arema FC dan Aremania Investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan 

Setelah preskon, manajemen dan pemain bertolak ke rumah korban untuk bertakziah dan untuk menjenguk korban yang masih ada di rumah sakit


Tim Gabungan Independen

Pemerintah meminta kepada PSSI supaya melakukan evaluasi dan pembenahan setelah tragedi Kanjuruan pacalaga Arema FC vs Persebaya.

Dari tragedi Kanjuruan yang merenggut nyawa 125 orang dan ratusan korban luka-luka usai menyaksikan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022), pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan guna melakukan investivigasi dan mengungkap penyebab kejadian kemanusiaan tersbeut.

"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," sebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

TGIPF, kata Mahfud, nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim nantinya akan diumumkan secepatnya.

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," terang Mahfud.

Selain mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang perlu dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut.

Tim tersebut, kata Mahfud, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Irjen Pol Merdisyam, Ketum KONI Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi.

Selain itu hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.

Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang yang sedikitnya telah menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved