Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

Juragan 99 Minta Maaf atas Tragedi Arema Persebaya, Siap Tanggung Biaya Penanganan Korban

Berikut pernyataan Juragan 99 Presiden Arema FC yang meminta maaf atas tragedi Arema dan korban Arema Persebaya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram @juragan99/Surya.co.id
Kolase Kolase Foto Gilang Juragan 99 (kanan) dan Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya 

Kandungan Gas Air Mata

Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah SKep Ns MKep mengungkapkan gas air mata mengandung 3 kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS. 

Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," urainya.

Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan penglihatan kabur. 

Gejala lainnya yaitu terkait dengan  pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Penanganan saat Terkena Gas Air Mata

"Yang bisa kita lakukan pertama ketika terkena gas air mata siram dengan air bersih yang mengalir karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi," lanjutnya. 

Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut. 

Ketiga segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena/menyentuh anggota tubuh. 

"Keempat segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Dan terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," pungkasnya.

Terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan  pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Apalagi dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya. 

"Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga sepakbola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian kejadian yang serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved