Seusai Lakukan Pemeriksaan, Kapolri Jamin 3 Kapolda Tak Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Soal dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam pusaran kasus Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah melakukan pemeriksaan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Mengenai dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam pusaran kasus Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah melakukan pemeriksaan pada tiga anggotanya.
Dia menyatakan, telah menelusuri informasi tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam skenarion Ferdy Sambo pada pembunuhan Brigadir J.
Hal itu seperti yang disampaikan langsung oleh Listyo Sigit dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: KONDISI TERKINI Istri Ferdy Sambo Ditahan di Mabes Polri dan Tangis Pilu Ibu Brigadir J Singgung ini
"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," terang Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini supaya menjadi jelas, supaya tidak menjadi polemik," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar mengenai keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Ketiga kapolda itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Segera Disidangkan, Akan Ditahan Kejagung? Ini Jawaban Jaksa Agung ST Burhanuddin
Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Kepolisian
Melansir Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Ferdy Sambo sudah bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, -red), dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
“Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI, -red), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” imbuhnya.
Berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, Kapolri pun menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik.
Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.
“Ke depan tentunya menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.
“Perbaikan di bidang struktural, perbaikan di bidang instrumental, dan tentunya yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural.”
Selain itu, Kapolri menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.
“Dumas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang, meningkatkan layanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, dan saya minta untuk betul-betul bisa direspons,” ujarnya merujuk program pengaduan masyarakat yang dibuka Polri itu.
“Sehingga apa yang jadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan, bisa direspons secara cepat, ini bagian dari komitmen kami,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolri juga menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi institusi Polri, meningkatkan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok kami,” ucap Kapolri.
“Baik di dalam kamtibmas, dalam penegakan hukum, tentunya akan kita tingkatkan. Demikian juga dengan tugas-tugas kami dalam mengawal agenda-agenda besar pemerintah,” pungkasnya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id