Berita Surabaya
Fraksi PKB DPRD Jatim Usulkan Cabut Aturan Vaksin Meningitis untuk Ibadah Umroh
Ketersediaan vaksin meningitis yang saat ini dikabarkan menipis, turut mendapat atensi dari kalangan DPRD Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketersediaan vaksin meningitis yang saat ini dikabarkan menipis, turut mendapat atensi dari kalangan DPRD Jatim.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Fauzan Fuadi mengusulkan kepada pemerintah agar aturan vaksin meningitis bagi jamaah umroh dicabut.
"Aturan tersebut secara tidak langsung menghambat jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah umroh," kata Fauzan, Jumat (30/9/2022).
Usulan tersebut disuarakan Bendahara DPW PKB Jatim itu juga lantaran tingginya animo untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Apalagi, setelah beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19 turut berdampak.
Menurutnya, hal ini penting diperhatikan.
Sebab, pihak pemerintah Arab Saudi sedianya juga sudah tidak mewajibkan.
Pihak Kerajaan Arab Saudi tidak mengatur, vaksin meningitis harus 10 hari sebelum masuk tanah suci.
Sehingga, Fauzan mempertanyakan, mengapa Indonesia masih menerapkan.
"Kasihan jamaah umroh apalagi sekarang vaksin meningitis juga langka dan mahal. Hampir dua tahun ibadah umroh ditutup, wajar bila sekarang animo pergi umroh meningkat," ungkapnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA