Mengaku Jurnalis Tribunnews, Wartawan Abal-abal Ancam Warga Pakai Video Asusila

Warga Kota Parepare mengeluh dapat ancaman dari oknum wartawan yang mengaku bekerja di Tribunnews.com

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Canva
Ilustrasi - Wartawan Abal-abal Mengaku Bekerja di Tribunnews Ancam Warga Pakai Video Asusila 

SURYA.CO.ID - Warga Kota Parepare mengeluh dapat ancaman dari oknum wartawan, yang mengaku bekerja di Tribunnews.com

Belakangan diketahui, pelaku pengancaman ternyata adalah oknum wartawan abal-abal.

Modus yang dipakai wartawan abal-abal tersebut yaitu, mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban, apabila tidak diberikan sejumlah uang.

"Iye. Kalau dananya tidak di transfer video di sebar luaskan, bagaimana ini pak," kata korban pada tribun timur via chat WhatsApp, Rabu (28/9/2022) siang.

Korban merasa khawatir atas aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan abal-abal tersebut.

Kronologi Penipuan Wartawan Abal-abal

Mupanya korban bertemu seorang wanita saat menggunakan aplikasi Tantan.

Korban berkomunikasi dengan wanita tersebut melalui chat dan kontak whatsapp. Sampai akhirnya pelaku melakukan vc dengan korban.

Naasnya saat vc korban mengaku dihipnotis sehingga menuruti permintaan pelaku untuk melakukan tindak asusila.

“Setelah dimatikan dia minta dibayar (tranfer), ada apa ini kok minta transfer Rp150rb langsung sy transfer. Setelah itu minta lagi Rp200rb untuk penghapusan video di FB,” ujarnya.

Pasca kejadian itu, tiba-tiba saja muncul oknum yang mengaku jurnalis Tribunnews.com meminta uang kepada korban.

Wartawan abal-abal itu mengancam akan menyebarkan video korban, apabila tidak ditransfer sejumlah uang.

Pelaku bahkan mengirimkan video dengan logo dan bumper persis milik Tribunnews.com

Tak hanya itu, pelaku juga mengirim foto seakan-akan di ruang redaksi siap mengunggah video asusila tersebut dan memberitakannya, bahkan pelaku menunjukkan surat perintah dari pemimpin redaksi tribunnews.com.

Tanggapan Tribunnews.com

News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra mengingatkan banyaknya penipuan dengan modusnya, pelaku berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com.

Pelaku menelepon korban lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ungkap News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, saat dihubungi Tribun Timur.

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.

Ngaku dari Tribun, Wartawan Gadungan Diamankan Polisi

SE, wartawan gadungan yang mengaku dari Tribun Tipikor ditangkap polisi karena memeras warga
SE, wartawan gadungan yang mengaku dari Tribun Tipikor ditangkap polisi karena memeras warga (Tribunnews)

Seorang wartawan gadungan mengaku dari media Tribun Tipikor, akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong, pada Selasa (27/9/2022). 

Dari data yang dihimpun TribunBengkulu.com, oknum tersebut berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu. 

Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'. Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum wartawan ini. 

"Untuk lebih jelasnya besok kita rilis," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (27/9/2022) malam. 

Catatan Redaksi:

'Tribun Tipikor' bukan jaringan dari Tribun Network Kompas Gramedia. Belakangan ini memang marak sejumlah orang mendirikan perusahaan media dengan memakai nama Tribun di depannya. Diduga tujuannya untuk mendompleng Tribun Network. Di beberapa tempat mereka memperkenalkan diri hanya sebagai Tribun sehingga orang mengasosiasikan langsung pada brand Tribun Network. 

Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022. Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit..

Informasi tentang jaringan Kompas Gramedia termasuk Tribun Network silakan klik link berikut: https://www.kompasgramedia.com/business/media Terimakasih

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mengaku mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

Kejadian itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya. 

"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (13/9/2022). 

Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang memfoto rumahnya itu bernama SE dan Is. 

Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol. 

"Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya. 

Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.

Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved