Surya Militer
Jenderal Andika Perkasa Lakukan Gebrakan Lagi, Syarat Tinggi Badan Taruna Direvisi dengan Alasan Ini
Berikut gebrakan baru yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Syarat Tinggi Badan Taruna Direvisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berbagai gebrakan baru dilakukan Jenderal Andika Perkasa semenjak menjabat sebagai Panglima TNI.
Contohnya seperti sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa pernah merevisi syarat penerimaan anggota TNI.
Ia memperbolehkan keturunan Parta Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar jadi Anggota TNI.
Bahkan untuk tes renang sudah tidak diwajibkan lagi sebagai ujian.
Terbaru, Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat tinggi badan dan usia calon taruna.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Semangat Gelar Latma Lagi, Kali ini Giliran TNI AL dan Angkatan Laut Amerika
Jenderal Andika merevisi penurunan syarat tinggi badan dari 163 cm menjadi 160 cm bagi pria, dan 157 cm menjadi 155 cm untuk wanita.
Alasannya, untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
Itu yang paling penting. Termasuk usia," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berikut video selengkapnya:
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga pernah membuat kebijakan baru terkait penerimaan anggota TNI.
Ia memperbolehkan keturunan Parta Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar jadi Anggota TNI.
Bahkan untuk tes renang sudah tidak diwajibkan lagi sebagai ujian.
Kebijakan tersebut diambil Jenderal Andika Perkasa setelah mendengar pemaparan terkait syarat penerimaan anggota TNI dalam rapat.
Jenderal Andika meminta tes renang dan tes akademik dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022 ditiadakan.