Berita Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk ikut berperan memerangi peredaran rokok illegal tanpa pita cukai resmi y

surya.co.id/galih lintartika
Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan Pemkot Pasuruan, Selasa (27/9/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebagai salah satu tumpuan keuangan negara, cukai rokok selama ini mampu menjadi sumber pendapatan yang jumlahnya besar.

Setiap tahun kurang lebih 65 triliun rupiah pemasukan kas negara berasal dari cukai rokok.

Namun, potensi ini dihadapkan dengan tantangan peredaran rokok illegal.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk ikut berperan memerangi peredaran rokok illegal tanpa pita cukai resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut Gus Ipul, keterlibatan aktif masyarakat itu sangat bermanfaat karena ini adalah upaya mengurangi kebocoran pendapatan negara.

Sebab pendapatan negara melalui cukai rokok inilah yang nantinya didistribusikan kepada daerah secara proporsional melalui DBHCHT.

Baca juga: Capaian Pendapatan BLUD 27 Puskesmas Kabupaten Mojokerto Minim, Hanya 63 Persen

Hal itu disampaikan Gus Ipul saat sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai (DBHCHT) ke masyarakat di Kecamatan Bugul Kidul, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan ketetuan hukum dan edukasi masyarakat terhadap DBHCHT.

“Rokok yang tidak ada cukainya ini tidak menjadi pemasukan negara. Hanya menguntungkan pribadi-pribadi tertentu. Jangan dibeli” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan, tahun 2022 Kota Pasuruan mendapat DBHCHT sebesar 21 Miliar Rupiah. Dana ini nantinya menjadi tambahan untuk melayani masyarakat.

“Pada tahun 2022 tanggungjawab penggunaan DBHCHT yang diberikan kepada Pemkot Pasuruan dilaksanakan oleh Satpol PP," papar dia.

DBHCHT ini nantinya akan digunakan Pemkot untuk beberapa kegiatan, diantaranya sosialisasi dan edukasi pemberantasan rokok illegal.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Bawah Pohon Kelor di Dander Bojonegoro, Warga Sempat Ketakutan

Dukungan permodalan bagi masyarakat atau bantuan sosial lain, serta bantuan di bidang kesehatan masyarakat untuk peningkatan pelayanan.

“Memang jika dilihat dari nominalnya ini sedikit. Namun semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat," urainya.

Gus Ipul pun berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok illegal tanpa cukai. Ia juga menghimbau agar masyarakat aktit melapor.

Semisal, menemukan rokok ilegal, masyarakat diminta melapor ke pihak yang berwajib apabila menemui adanya praktik produksi dan distribusi rokok tanpa cukai.

“Silahkan dilaporkan apabila disekitar Anda terdapat peredaran rokok illegal agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang” pungkas dia.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved