BLT BBM

BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Menkeu dan Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut Bocoran BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. Serta Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para penerima BLT BBM yang baru mencairkan uangnya. BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Bocoran Menkeu. 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membocorkan terkait jadwal pencairan BLT BBM 2022 tahap 2.

Saat ini, masyarakat banyak yang bertanya-tanya BLT BBM 2022 kapan cair.

Menkeu mengatakan, BLT BBM 2022 tahap 1 telah disalurkan kepada 20,65 juta keluarga.

Menurutnya, pencairan BLT BBM 2022 tahan 2 akan dilakukan pada akhir tahun ini. 

Yakni bulan November atau Desember 2022.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar, Buka Aplikasi Cek Bansos

"Hingga 16 September, BLT BBM sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat, separuhnya lagi akan diberikan pada November atau Desember," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9).

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Penyaluran BLT BBM Tahap I Sudah Dilakukan, Kapan Tahap II Cair?'.

Adapun bendahara keuangan negara ini mengatakan, tambahan BLT tersebut untuk mengkompensasi meningkatnya beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Pemerintah telah menyediakan anggaran BLT tambahan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima. Pencairan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 300 ribu untuk sekali pencairan.

Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM ini.

Pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 9,6 triliun untuk memberi BSU kepada 16 juta pekerja untuk mereka dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pencairan dilakukan sekali dengan besaran bantuan Rp 600 per penerima.

Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan, pemberian BSU ini lebih lambat dari pencairan BLT.

Ia mencatat, Pemeirntah baru mencairkan anggaran Rp 2,62 triliun atau kepada 4,4 juta penerima.

Sehingga masih ada 11 juta lebih pekerja yang belum menerima.  

Untuk diketahui, Pemerintah pada awal bulan ini mengumumkan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun sebagai pengalihan atas potensi pembengkakan subsidi dan kompensasi energi.

Ini mencakup tiga bantuan, yakni BLT sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun serta bantuan lewat pemerintah daerah Rp 2,17 triliun.

Total realisasi BLT BBM dan BSU yang mencapai Rp 8,82 triliun, belum mencakup realisasi anggaran perlindungan sosial reguler yang diberikan pemerintah.

Hingga akhir bulan Agustus, realisasi anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2022 sudah mencapai Rp 261,8 triliun untuk berbagai program. 

Diantaranya, pencairan program keluarga harapan (PKH) sudah dinikmati 10 juta keluarga, kartu sembako sudah diberikan ke 18,7 juta keluarga. 

kemudian, BLT minyak goreng sudah cair kepada 21,8 juta penerima, program pra kerja juga sudah diberikan kepada 2,8 juta peserta.

BLT desa sudah diberikan kepada 7,5 juta keluarga serta pemberian subsidi bunga KUR untuk 5 juta debitur.

Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar

Ada cara mudah mendapatkan BLT BBM senilai Rp 600 ribu bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu bagi yang belum terdaftar yakni menggunakan program usul sanggah di aplikasi Cek bansos.

Mensos Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.

Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.

Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store 
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  • Klik tombol "Tambah Usulan"
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM
  • Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
  • Lalu isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
  • Terakhir klik "kirimkan Tanggapan".

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved