Gubernur Papua Tersangka
Beda Dengan Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Hukum, Anggota DPR Asal Papua malah Minta Ini
Gubernur Papua, Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK atas dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar hingga Presiden Jokowi angkat suara.
SURYA.co.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar hingga Presiden Jokowi angkat suara.
Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati hukum, termasuk panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Menghormati pernyataan Presiden Jokowi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya sedang sakit ginjal, jantung bocor, diabet dan darah tinggi.
Alasan itu membuat Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK.
Roy menyarankan supaya KPK mengirimkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama dokter pribadi di Jayapura.
Di sisi lain, berbeda dengan pernyataan Presiden Jokowi, anggota DPR dari Papua, John NR Gobai meminta KPK tak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan konflik dalam kasus Lukas Enembe.
"Kesehatan beliau yang masih membutuhkan pengobatan, untuk itu demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," ujar Gobai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Gobai mengingatkan kepada KPK agar tidak menimbulkan masalah baru dalam penegakan kasus korupsi Lukas Enembe.
Pasalnya, menurut Gobai, masyarakat Papua menginginkan perdamaian bukan permusuhan.
"Kita mau menyelesaikan masalah, tapi jangan menimbulkan persoalan baru. Kami orang Papua ingin damai, ingin tenang, ingin nyaman tinggal di atas negeri kami," ujarnya.
Presiden Jokowi: hormati hukum

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kedudukan semua pihak yang setara di mata hukum.
Presiden meminta Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK.
"Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Jawaban kuasa hukum Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pihaknya menghormati pernyataan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, Presiden tahu Lukas Enembe sedang sakit.
"Kita menunggu sampai dia sembuh. Karena, salah satu syarat orang dimintai keterangan dia sehat. Kalau di sakit bagaimana mau datang," ujar Roy dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (26/9/2022).
"Kita menghormati saja, apa yang menjadi harapan Presiden," bebernya.
Ia pun mencari solusi agar Lukas Enembe segera sehat, kemudian mengikuti tahap penyidikan.

"Dia sakit ginjal, ada sakit jantung, diabet dan darah tinggi. Dokter pesan, jangan sampai dia dalam tekanan. Tekanan lebih berat akan membuat dia makin syok," kata Roy.
Ia berharap dokter KPK dan dokter pribadi Lukas Enembe bertemu di Jayapura untuk memeriksa kliennya secara bersama-sama.
"Apakah betul kondisinya atau tidak," katanya.
Ia mengingatkan, jangan sampai kondisi Lukas Enembe dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab, karena Papua merupakan daerah seksi, tambang emas menjadi rebutan banyak pihak.
Pada Selasa (21/9/2022) lalu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius.
Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini.
Lukas Enembe sebelumnya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.
Namun, Gubernur Papua itu tak hadir. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini.
Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.
"Iya (Lukas dipanggil hari ini). Sejauh ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH (penasehat hukum) nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati Panggilan KPK"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK"