BLT BPJS Ketenagakerjaan

Solusi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair Karena Rekening Himbara Bermasalah, Ada 2 Cara

Anda dinyatakan sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, namun subsidi gaji tak kunjung cair karena rekening bermasalah? Ini solusinya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KEMNAKER/IST
ILUSTRASI BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022. 

Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Cara Cek Status Subsidi Gaji 

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengetahui status apakah terdaftar sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, bisa melakukan cara berikut ini:

Ada tiga cara mudah untuk mengecek status terbaru calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni melalui aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Apa itu aplikasi BPJSTKU?

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 dan 2021 lalu.

Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Berikut ulasan cara mengeceknya.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved