4 Fakta Rekening Gendut Lukas Enembe, Setor Rp 560 Miliar ke Kasino dan Sosok Manajer Pencucian Uang

Ada 4 fakta menarik terkait rekening gendut Lukas Enembe selaku Gubernur Papua yang kini dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK.

Editor: Iksan Fauzi
tribun papua
4 fakta rekening gendut Lukas Enembe. Dua di antaranya, pernah setor tunai setengah triliun lebih atau Rp 560 miliar ke kasino di dua negara. Selain itu, dia Gubernur Papua itu diduga punya sosok manajer pencucian uang. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Ada 4 fakta menarik terkait rekening gendut Lukas Enembe selaku Gubernur Papua yang kini dijadikan tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua di antaranya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana Lukas Enembe mengalir ke kasino di dua negara.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar alias setengah triliun lebih.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menyebut, Lukas Enembe memiliki manajer pencucian uang.

Siapa sosok manajer pencucian uang Lukas Enembe? Saat ini, penegak hukum sedang melakukan penyelidikan.

Berikut 4 fakta rekening gendut Lukas Enembe.

1. Setor uang setengah triliun lebih ke kasino

Penjelasan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Ivan menyebut, PPATK menemukan 12 temuan.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan Yustiavandana.

PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta dollar Singapura.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," kata Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

2. Sosok manajer pencucian uang

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Lukas Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan.

Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.

“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.

“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.

3. Beri fasilitasi pengobatan

Sementara itu, KPK menyatakan siap memfasilitasi pengobatan Enembe.

Faktor kesehatan ini juga yang membuat Enembe mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengobatan sebagai bentuk penghormatan hak Enembe sebagai tersangka.

“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” kata Alexander Marwata.

Kemudian, Alexander Marwata menegaskan bahwa penyelidikan KPK baru menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Hal itu juga sebagaimana klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen penyelidikan.

“Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” ujarnya.

4. Hindari pertumpahan darah

Alexander Marwata juga menyatakan bahwa upaya jemput paksa Lukas Enembe tergantung situasi.

Sebab, pihaknya tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.

“Kita lihat situasi, enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alexander Marwata.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil Lukas Enembe.

“Hari ini kita perintahkan supaya dipanggil lagi,” ujar Alexander Marwata.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkuaknya Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi Luar Negeri"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved