FAKTA TERBARU Pemuda Madiun yang Bantu Hacker Bjorka, Ini Pengakuan MAH dan Peran Sebenarnya

Pemuda asal Madiun, MAH (21), akhirnya buka suara soal keterlibatan dalam membantu aktivitas hacker Bjorka. Ini pengakuan dan peran sebenarnya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
YOUTUBE
Pengakuan pemuda Madiun, MAH (21) yang bantu aktivitas hacker Bjorka 

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi. Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya.

Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel. Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.

Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi.

Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online. “Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.  

WA sempat diretas

Zani Dwi Harsanto, teman kerja MAH (21) pemuda asal Madiun yang jadi tersangka kasus hacker Bjorka, mengungkapkan handphone (hape) yang digunakan rekannya tersebut sempat terjadi masalah.

Zani mengatakan, MAH sempat mengeluh kepada dirinya jika aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel Xiaomi Redmi 10-nya sering menutup sendiri.

"WA-nya itu sering kembali-kembali sendiri, dia mengira apa hapenya di-hack," kata Zani, Jumat (16/9/2022).

Setelah itu ia memutuskan untuk mengganti nomor WhatsApp-nya dan kembali normal.

"Itu sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Zani.

Lebih lanjut, Zani mengatakan, sehari-hari MAH bekerja selama 6 jam berjualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Saat ditangkap pada Rabu (14/9/2022) lalu, MAH dalam posisi berjualan.

"Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak," jelasnya.

Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan.

"Orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau belum kenal ya pendiam tapi kalau sudah kenal ya banyak ngomongnya," kata Zani. (kompas.com/tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved