PENGAKUAN Terbaru Bripka RR Tinggal Serumah dengan Istri Ferdy Sambo Tapi Tak Curiga Ada Pelecehan
Bripka RR yang tak pernah mengetahui ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J
"Saya memang melihat pertemuan rekonstruksi, Sambo ada kelihatan masih gimana.
(Bripka RR) takutnya masih ada," ungkap Erman.
Erman lalu mendorong Bripka RR untuk melepas ketakutannya itu.
"Saya bilang, kalau sidang gimana nanti, kamu berhadap-hadapan.
Ada dilihat dari mukanya (masih takut)," katanya.
Erman berharap Bripka RR bisa berkata sejujur-jujurnya karena pengakuannya itu lah yang ditunggu publik.
Di bagian lain, bukti masih adanya ketakutan Bripka RR terhadap Sambo adalah ketika dia bersaksi mengenai kejadian penembakan Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Bripka RR mengaku tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal sang eksekutor Bharada E mengakui bahwa setelah dia menembak, Sambo ikutan menembak Brigadir J yang sudah tersungkur.
Bripka RR berdalih setelah dia melihat Bharada E menembak, dia menerima panggilan HP dari rekan-rekannya sehingga membelakangi Sambo dan Bharada E,
Pengakuan Bripka RR ini pun dipertanyakan Aiman karena saat itu dia berada di ruangan yang sama dalam situasi eksekusi yang sangat luar biasa.
Erman mengungkapkan Bripka RR tetap bersikukuh tak melihat penembakan itu.
"Meskpun depan mata ada eksekusi luar biasa. Apakah mungkin berbalik?," desak Aiman.
Menurut Erman bisa saja itu dilakukan karena bagaimana pun Brigadir J adalah temannya.
"Dia tidak melihat (Sambo menembak Brigadir J). Dia balik lagi sambo sudah menembak-nembak dinding," katanya,
Selama ini Erman mengaku terus mendorong Bripka RR untuk berkata jujur dan sebenar-benarnya.
Bahkan dia membujuk agar Bripka RR mau menjadi justice colaborator.
Namun, permintaan itu belum disambut Bripka RR.
Bripka RR mengaku akan menjadi justice colaborator jika dia sudah diintervensi dan keamanannya terancam.
Melawan Ferdy Sambo karena Ayahnya
Terungkap sosok ayah Bripka RR alias Bripda Ricky Rizal yang membuat tersangka pembunuhan Brigadir J ini akhirnya mau melawan skenario Ferdy Sambo.
Ayah Bripka RR ternyata juga seorang polisi yang berasal dari Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bahkan, ayah Bripka RR pernah menjabat sebagai Kapolsek Kemranjen.
Sosok ayah Bripka RR ini menjadi sorotan ketika sang pengacara, Erman Umar menyebut bahwa karena ayahnya itu lah ajudan Ferdy Sambo ini akhirnya mau berkata jujur.
Diungkapkan Erman Umar, sebelum kasus pembunuhan Brigadir J terungkap, Bripka RR sempat ditemui istri dan adiknya.
Istri dan adiknya ini menyinggung tentang nama baik sang ayah yang juga seorang polisi.
"Istri dan adiknya menyampaikan (agar dia) terbuka, bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa,"kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Mendengar nama ayah dan anaknya disebut, Bripka RR akhitnya mulai menangis.
"Mulai itu sudah terbuka," kata Erman.
Diakui Erman, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.
Hal itu setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).