Berita Bangkalan

Lindungi dari PMK, Sapi-Sapi Wajib Divaksin saat Tampil di Karapan Piala Presiden 2022 di Bangkalan

Event yang vakum selama dua tahun karena Covid-19 itu dijadwalkan akan digelar di Stadion Karapan Sapi RP Moh Noer Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Dua pasang sapi kerap digeber di Lapangan Sapi Kerap, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (18/6/2022). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sudah mencapai status nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Kabupaten Bangkalan bakal tetap memberlakukan aturan ketat saat menggelar event Karapan Sapi Piala Presiden 2022, Oktober 2022 depan.

Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan pun menjadi sibuk menyambut gawe besar itu. Salah satu upaya mempertahankan status nol kasus PMK itu, adalah semua sapi yang tampil di karapan sapi nanti harus sudah divaksin PMK dan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.

Event yang sempat vakum selama dua tahun karena Covid-19 itu dijadwalkan akan digelar di Stadion Karapan Sapi RP Moh Noer Bangkalan.

Berdasarkan laporan harian perkembangan kasus PMK, Dinas Peternakan Bangkalan belum satupun menerima laporan kasus sapi sakit dalam tujuh hari terakhir.

Hal itu disampaikan Kepada Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki di hadapan pihak Bakorwil V Pamekasan dalam rapat koordinasi tentang karapan sapi dan kondisi PMK di Bangkalan, Kamis (8/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Ali memberikan gambaran apabila Bangkalan menjadi tuan rumah event Karapan Sapi Piala Presiden 2022, sapi-sapi kerap yang datang harus memiliki rekomendasi dari Bangkalan, melampirkan SKKH, dan sudah menjalani vaksin PMK tahap pertama.

“Selama syarat lalu lintas dipenuhi, itu sesuai surat dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim terkait lalu lintas antar kota dalam Provinsi Jatim. Meski sudah tidak ada laporan kasus sapi sakit dalam seminggu ini, namun bukan berarti tidak ada sirkulasi virus. Kami juga belum menyatakan diri sebagai kabupaten Zero Reported Case,” ungka Ali kepada SURYA, Selasa (13/9/2022).

Kondisi itu, lanjutnya, juga menjadi pertimbangan Bakorwil V Pamekasan. Karena itu, Dinas Peternakan Bangkalan menyarankan sapi-sapi peserta karapan yang belum mendapatkan vaksin untuk segera divaksin agar bisa dilalulintaskan.

“Syarat untuk menjadi kabupaten Zero Reported Case yakni sapi-sapi yang sebelumnya telah dilaporkan sakit, harus sembuh semua. Dari yang sudah sembuh, akhirnya tidak ada laporan kasus ke depan. Di Jatim hanya ada 1 kabupaten dan 6 kota yang sudah Zero Reported Case,” paparnya.

Ia menambahkan, pemberian vaksinasi PMK di Bangkalan sudah masuk tahap III yang sudah berjalan sejak Senin (12/9/2022). Vaksinasi tahap III itu merupakan vaksin ulang dan perluasan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved