CARA CEK Status Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 jika Belum Dapat Subsidi Gaji, Amati 3 Hal ini
Berikut ini cara cek status terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 jika belum menerima subsidi gaji.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut ini cara cek status terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 jika belum menerima subsidi gaji.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang lebih dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 1 sudah disalurkan melalui rekening himbara masing-masing pekerja.
Sekadar info, penerima subsidi gaji tahun ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta per bulan.
Daerah dengan upah minimum regional lebih dari Rp 3,5 juta, syarat terkait gaji ini menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Lantas, bagaimana jika ada pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022?
Cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022
Ada tiga cara untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BSU 2022, pekerja, buruh bisa mengecek ke:
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Untuk prosedur pendaftaran BSU pada situs Kemnaker adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Link pendaftaran ada di sini.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
5. Login kedalam akun Anda.
6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
7. Setelah itu, Anda bisa mengamati status terbaru melalui 3 hal seperti pada gambar di bawah ini

Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Pernyataan Kemnaker
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah mengumumkan jadwal BSU tahun 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair.
Namun, pencairan BSU 2022 kali ini khusus untuk pemilik bank Himbara.
Melansir dari instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh. Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.
Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12/9/22.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara.
Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar
Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini.
Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" jelas Anwar
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU